Menteri LH Sebut Peserta PROPER Tak Sampai 10% dari Total Perusahaan di RI
Kredit Foto: MIND ID
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, cakupan kepesertaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) masih sangat rendah.
Dari total 74.000 unit dunia usaha yang memiliki dokumen lingkungan (AMDAL dan UKL-UPL), baru sekitar 5.400 unit usaha yang masuk dalam penilaian.
“Kita tentu berbangga, kepesertaan meningkat hingga 5.400 unit tahun ini."
"Namun, jika dibandingkan dengan jumlah unit usaha yang memiliki kewajiban dokumen lingkungan sebanyak 74.000, kita bahkan belum mencapai 10 persen dari kemampuan penilaian itu,” ujar Hanif dalam acara Penganugerahan PROPER di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Hanif menekankan, ke depan perlu ada langkah-langkah yang lebih sistematis untuk memastikan seluruh unit usaha di Indonesia bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya.
Ia menargetkan pada 2026, penilaian akan menjadi bentuk kewajiban negara dalam mengawasi seluruh unit usaha secara rutin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement