Menteri LH Sebut Peserta PROPER Tak Sampai 10% dari Total Perusahaan di RI
Kredit Foto: MIND ID
“Harapan kita, predikat yang Bapak-Ibu emban tidak berhenti di sini saja."
"Tolong jangan dipermalukan warna biru, hijau, atau emas kita."
Baca Juga:Menteri LH Ancam Bekukan Izin 1.358 Perusahaan Tambang Nakal
"Ini bukan masalah simbol, ini masalah ekologi lingkungan kita,” tegasnya.
Melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang baru dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 183 Tahun 2024, Hanif memastikan pemerintah pusat akan turun langsung melakukan pengawasan, bimbingan teknis, hingga penegakan hukum, guna memastikan ketahanan lingkungan nasional. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement