Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Maskapai Minta Ongkos Naik, Pemerintah Tahan Biaya Haji 2026

Maskapai Minta Ongkos Naik, Pemerintah Tahan Biaya Haji 2026 Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski biaya penerbangan melonjak akibat kenaikan harga avtur global, pemerintah memilih menahan beban ongkos haji agar tidak dialihkan kepada jamaah. Langkah ini diambil meski maskapai mengajukan kenaikan tarif yang signifikan akibat dampak konflik geopolitik.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa biaya haji 2026 tetap diturunkan sekitar Rp2 juta per orang. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memprioritaskan keterjangkauan biaya ibadah di tengah tekanan ekonomi global.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah mulai mengevaluasi ulang kebutuhan anggaran setelah maskapai mengusulkan penyesuaian biaya penerbangan. Usulan tersebut muncul seiring lonjakan harga bahan bakar pesawat yang sempat menembus di atas 100 sen dolar AS per liter.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut bahwa kondisi mulai berubah setelah adanya gencatan senjata yang berpotensi menurunkan harga energi. Pemerintah pun membuka ruang untuk menghitung ulang skema biaya agar lebih realistis.

“Kemarin usulan yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia (avtur) masih di atas harga 100 sen dolar AS per liter. Tapi dengan adanya gencatan senjata harga akan turun maka kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf dikutip dari ANTARA.

Sebelum konflik memanas, rata-rata biaya penerbangan per jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun dalam skenario terburuk saat konflik berlangsung, biaya tersebut berpotensi melonjak hingga Rp46,9 juta bahkan mencapai Rp50,8 juta jika dilakukan perubahan rute penerbangan.

Maskapai Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah, sementara Saudia Airlines mengusulkan kenaikan sekitar 480 dolar AS per orang. Kenaikan ini mencerminkan tekanan besar yang dihadapi sektor penerbangan akibat harga energi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan langsung menyetujui usulan tersebut. Evaluasi menyeluruh dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga bahan bakar dan kondisi fiskal nasional.

“Tentu saja kami tidak langsung serta-merta menerima usulan harga yang diusulkan oleh mereka. Kita akan hitung ulang, kita komunikasikan dan kita akan juga koordinasi dengan teman-teman dari Komisi VIII juga tentang hal ini,” kata Irfan Yusuf.

Proses ini menunjukkan adanya negosiasi aktif antara pemerintah dan maskapai.

Untuk menutup potensi selisih biaya, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan alternatif. Selain APBN, sumber dana lain seperti pengelolaan dana haji oleh BPKH juga dipertimbangkan.

Baca Juga: Turun Rp2 Juta per Jemaah, Pemerintah Gunakan APBN untuk Jaga Biaya Haji Tetap Terjangkau

Baca Juga: Presiden Prabowo Pangkas Biaya Haji 2026 Sebesar Rp 2 Juta Per Orang

“Bisa APBN atau bisa sumber lain, misalkan BPKH. Tapi yang jelas, Presiden menyatakan jangan dibebankan kepada jamaah,” ujar Irfan Yusuf. 

Kebijakan haji 2026 menunjukkan adanya tarik menarik antara tekanan biaya global dan keputusan politik domestik. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan dengan menahan harga di satu sisi, sambil mencari sumber pembiayaan alternatif di sisi lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: