Kredit Foto: Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, kecerdasan artifisial (AI) tidak boleh berkembang tanpa tata kelola yang kuat, di tengah lonjakan penggunaan yang dinilai melampaui kesiapan regulasi.
Kondisi ini berpotensi memicu berbagai risiko, mulai dari disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber, sehingga diperlukan langkah cepat melalui peta jalan dan etika AI nasional.
Perkembangan AI kini telah memasuki fase yang semakin kompleks.
Teknologi ini digunakan secara luas oleh masyarakat dan industri, tetapi belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan tata kelola serta mitigasi risiko yang memadai.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial, dan pemanfaatan data serta AI bukan lagi wacana."
"Bukan lagi sesuatu yang berada di masa depan, tetapi sesuatu yang present, sesuatu yang kita hadapi setiap hari,” ujar Wamen Nezar Patria dalam Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (08/04/2026).
Ia menyoroti pesatnya penggunaan AI generatif yang kini merambah berbagai aktivitas, termasuk produksi konten digital.
Menurutnya, hasil buatan AI semakin sulit dibedakan dari karya manusia.
“Makin lama makin halus, makin smooth, dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini asli atau bukan."
"Maksudnya asli apakah dibuat oleh manusia atau dibuat oleh mesin,” ungkapnya.
Fenomena ini dikenal sebagai realitas sintetis (synthetic reality), yang dinilai menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas informasi publik.
Risiko bias, misinformasi, hingga disinformasi pun semakin meningkat seiring berkembangnya AI.
“Sehingga kita menyebutnya sebagai synthetic reality, realitas sintetik."
"Nah, ini yang menjadi tantangan terbesar buat kita ke depan dalam melakukan satu mitigasi."
"Jika produk-produk yang dihasilkan oleh generatif AI ini membawa dampak, misalnya bias ataupun membawa dampak misinformasi dan disinformasi,” tegasnya.
Dalam menghadapi situasi tersebut, Komdigi menekankan AI harus tetap berada dalam kendali manusia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.
“AI ini harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan, empowerment tool, bukan sebagai pengganti peran manusia,” jelasnya.
Selain isu tata kelola, keamanan siber juga menjadi perhatian utama.
Pemerintah menilai meningkatnya konektivitas digital turut memperbesar potensi serangan siber, sehingga aspek keamanan harus menjadi prioritas dalam setiap pengembangan platform digital.
“Kita tidak mungkin mendesain satu platform digital tanpa memperhitungkan soal security."
"Karena semakin terkoneksi dunia ini ya, makin well connected tidak ada tempat yang aman,” imbuhnya.
Meski demikian, Komdigi tetap memandang AI sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Pemanfaatan data berskala besar dan teknologi AI dinilai mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun ke depan.
“Pemerintah memandang perkembangan AI dan pemanfaatan data berskala besar sebagai katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi digital,” tuturnya.
Untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan aman dan bertanggung jawab, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi, termasuk peta jalan AI nasional serta etika tata kelola AI.
Baca Juga: Pemerintah Genjot Digitalisasi UMKM Lewat AI, Ini Strateginya
“Saat ini mohon doanya juga semoga peraturan presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika Tata Kelola AI ini bisa segera kita rampungkan,” cetusnya.
Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk menjadi pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, baik dalam inovasi teknologi, pengembangan sumber daya manusia, maupun penguatan keamanan serta kedaulatan data. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: