Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Kenaikan biaya penerbangan haji 2026 mulai memicu polemik setelah maskapai mengajukan tambahan anggaran hingga Rp1,77 triliun, namun pemerintah memastikan beban itu tidak akan dialihkan ke jamaah.
Di tengah tekanan global seperti kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar, pemerintah kini bergerak cepat mencari skema pembiayaan yang sah dan tidak melanggar aturan.
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan legalitas sumber dana serta status force majeure dari usulan kenaikan tersebut.
“Terkait dengan kenaikan biaya penerbangan yang diusulkan oleh maskapai, saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure dan legalitas sumber pembiayaan,” ujar Irfan dikutip dari ANTARA.
Lonjakan biaya ini tidak kecil karena Garuda Indonesia mengajukan tambahan sekitar Rp974,8 miliar, sementara Saudia Airlines mengusulkan Rp802,8 miliar.
Dengan demikian, total biaya penerbangan haji melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau naik sekitar Rp1,77 triliun dalam satu musim haji.
Meski angkanya besar, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberi arahan tegas agar kenaikan tersebut tidak membebani calon jamaah.
“Alhamdulillah, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai dibebankan kepada jamaah,” kata Irfan menegaskan posisi pemerintah.
Sebagai alternatif, pemerintah mempertimbangkan skema pembiayaan melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Sementara itu, biaya penerbangan petugas haji tetap bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga tidak mengganggu komponen utama jamaah.
“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujar Irfan.
Baca Juga: Jamaah Lama Terancam Tersalip? Ini Risiko Skema War Tiket Haji yang Disorot AMPHURI
Di sisi lain, anggota DPR Hidayat Nur Wahid menyoroti adanya perbedaan penjelasan di internal pemerintah terkait sumber dana tambahan tersebut.
“Ini tentu membutuhkan penjelasan yang sama supaya tidak terjadi kesimpangsiuran, karena memiliki dampak yang tidak mudah,” kata Hidayat.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kenaikan biaya haji tidak hanya soal angka, tetapi juga menyangkut transparansi, konsistensi kebijakan, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana ibadah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement