Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rencana Kerja Sama Blanket Overflight Access dengan AS Berpotensi Gadaikan Keselamatan Rakyat Indonesia

Rencana Kerja Sama Blanket Overflight Access dengan AS Berpotensi Gadaikan Keselamatan Rakyat Indonesia Kredit Foto: BPMI Setpres

Mulai dari bergabungnya Indonesia dalam BoP, yang sangat jelas melanggengkan kejahatan HAM genosida pada Palestina, rencana pengiriman 80.000 TNI aktif ke Palestina, dan Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang merugikan masyarakat.

Meskipun dengan gejolak masyarakat sipil yang tinggi atas penolakan kebijakan-kebijakan tersebut, Prabowo tetap melakukan pertemuan-pertemuan bilateral dengan AS.

Dengan melakukan pelanggaran terhadap rentetan hukum internasional, seperti CCPR yang meliputi hak manusia untuk hidup, hak untuk mendapatkan jaminan keamanan, serta hak negara untuk berdaulat, YLBHI menilai sudah seharusnya Presiden AS Donald Trump diadili melalui International Criminal Court (ICC).

YLBHI mendesak pemerintah menolak seluruh permintaan akses militer asing di wilayah Indonesia.

Juga, mewajibkan seluruh perjanjian dan kesepakatan luar negeri dibahas lebih lanjut di DPR sebelum disepakati, sesuai UUD 1945 Pasal 11.

Baca Juga: Tanggapan Paus Leo XIV Ditafsirkan Sedang Berdebat dengan Trump: Sama Sekali Tidak Menarik Bagi Saya

YLBHI juga mendesak pemerintah memberikan penegasan hukum terkait penggunaan wilayah Indonesia untuk operasi militer, untuk negara manapun.

"Melakukan boikot terstruktur kepada penjahat HAM Trump dan Netanyahu, dengan menghentikan segala bentuk kerja sama militer serta ekonomi yang merugikan rakyat," tegas pihak YLBHI lewat siaran pers, dikutip pada Minggu (19/4/2026). (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement