Kredit Foto: Andi Hidayat
Komnas HAM juga menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil, termasuk kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak.
Dalam perspektif HAM, papar Anis, warga sipil terutama kelompok rentan, harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak, terutama negara.
Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri, terutama aparat keamanan dan TPNPB–OPM, agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi, serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.
Komnas HAM meminta setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur, dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.
"Komnas HAM meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, megambil langkah-langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka, yaitu pemulihan kesehatan dan psikologis, serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan," tutur Anis.
Baca Juga: Target Besar Mentan Amran! Enam Provinsi di Papua Mandiri Pangan
Komnas HAM juga mendesak Panglima TNI mengevaluasi operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema, serta mendesak proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas, demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini, dengan mengumpulkan informasi, dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme Komnas HAM. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement