Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komnas HAM Belum Diizinkan TNI Periksa Tersangka Penyerang Andrie Yunus

Komnas HAM Belum Diizinkan TNI Periksa Tersangka Penyerang Andrie Yunus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menghadapi kendala untuk memeriksa tersangka penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

“Pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari TNI,” ungkap anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Pramono U Tanthowi dan Saurlin P Siagian lewat keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (19/4/2026).

Hingga kini, Komnas HAM masih mengumpulkan alat bukti, sebagai bagian dari upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

"Termasuk keterangan para pihak, bukti elektronik, keterangan ahli, serta barang bukti lain untuk memperkuat hasil pemantauan kasus tersebut," imbuh Pramono dan Saurlin.

Upaya itu adalah bagian dari mendorong pengungkapan menyeluruh terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Komnas HAM sedang menyelesaikan laporan pemantauan yang akan segera disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak terkait, sekaligus melanjutkan asesmen atas dugaan intimidasi terhadap 12 aktivis HAM lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement