- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia, RI Matangkan Jalur Pelayaran dan Skema Penugasan
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah tengah mematangkan rencana besar impor minyak mentah (crude) sebanyak 150 juta barel dari Rusia guna mengamankan pasokan energi hingga akhir tahun 2026. Salah satu poin krusial yang kini tengah dibahas intensif adalah penentuan jalur pelayaran yang akan ditempuh untuk membawa minyak tersebut ke Indonesia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemilihan jalur logistik ini menjadi bagian dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah berupaya mencari rute paling efisien sekaligus menyiapkan payung regulasinya.
"Ini dua opsi ini (Pertamina atau BLU) lagi kita siapkan payung regulasinya. Termasuk bagaimana pada saat impor jalur mana yang akan digunakan," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Yuliot menjelaskan, impor minyak dalam jumlah jumbo ini tidak dapat dilakukan sekaligus. Hal ini berkaitan dengan kapasitas tangki penyimpanan minyak (oil storage) di dalam negeri yang masih terbatas.
"Enggak skemanya itu kan tidak bisa sekaligus. Itu kalau sekaligus itu kan kita memerlukan oil storage di dalam negeri. Itu kan akan dilakukan impor secara bertahap," tegas Yuliot.
Timbang Opsi Pertamina atau BLU
Selain jalur pelayaran, pemerintah masih mengkaji apakah eksekusi impor akan diserahkan langsung kepada PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN atau melalui Badan Layanan Umum (BLU).
Yuliot menyebut masing-masing opsi memiliki konsekuensi tersendiri, terutama terkait kemudahan pembiayaan dan mekanisme pengadaan.
"Karena kalau ini BUMN itu kan juga ada konsekuensi dan juga kalau BLU itu apa kemudahan ya termasuk pembiayaan itu juga lagi kita bahas antara kementerian lembaga ya kemudian itu juga dengan badan usaha," jelasnya.
Menurutnya, skema impor dari Rusia ini bersifat antar-pemerintah atau Government to Government (G2G). Jika diserahkan ke BUMN, maka ada aturan pengadaan yang harus disesuaikan.
"Kalau di BUMN kan harus melalui tender terlebih dulu ya kalau ini kan skemanya adalah G2G. Jadi untuk ini konsekuensi itu yang saya maksudkan," imbuh Yuliot.
Risiko Geopolitik dan Sanksi AS
Senada dengan rencana tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) juga telah memberikan pandangannya. Anggota DEN, Kholid Syeirazi, menilai tantangan utama wacana ini tidak lagi sekadar kesiapan teknis infrastruktur kilang domestik, melainkan jeratan geopolitik yang dapat berdampak pada profil risiko Pertamina di pasar modal internasional.
"Jika kendala teknis relatif lebih mudah diatasi, kendala yang lebih sulit adalah faktor ekonomi dan geopolitik. Rusia adalah negara yang terkena sanksi Amerika," ungkap Kholid kepada Warta Ekonomi, Kamis (16/4/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: