Patuhi Aturan, Komdigi Sebut Wikimedia Mulai Proses Pendaftaran PSE
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa komunikasi dengan Wikimedia telah dilakukan langsung dengan kantor pusatnya di San Francisco.
“Sejak tanggal 23 April sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation, kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mereka (Wikimedia) juga mengirimkan perwakilan ke Kantor Kemomdigi secara fisik,” ungkap Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah hal, termasuk komitmen untuk mematuhi regulasi di Indonesia.
“Disepakati beberapa hal termasuk komitmen kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” jelasnya.
Meutya menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku bagi seluruh platform digital tanpa pengecualian, baik yang bersifat komersial maupun nirlaba.
“Semua PSE wajib datang baik itu PSE mancanegara maupun PSE lokal baik itu laba maupun nirlaba,” tegas Meutya.
Baca Juga: Wikimedia Dikasih Deadline 7 Hari Atau Diblokir di RI!
Saat ini, Wikimedia telah memasuki tahap awal proses administrasi.
“Hari ini Wikimedia Foundation sudah melakukan tahapan awal pendaftaran yaitu melakukan penyerahan berkas kepada Kemkomdigi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan pengguna digital di Indonesia, sekaligus memastikan kesetaraan aturan bagi seluruh platform.
“Ini berlaku sekali lagi untuk semua tidak boleh ada satu yang tidak karena azas akuntabilitas dan keadilan harus berlaku bagi semua,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 25 April Wikimedia sudah mengatakan bahwa pihak mereka sudah melakukan pertemuan dengan Kemkomdigi.
Dalam pertemuan tersebut, Wikimedia menjelaskan misi nirlaba mereka sekaligus menegaskan komitmen terhadap perlindungan privasi dan keamanan pengguna.
“Dengan adanya jaminan bahwa tidak akan ada perintah penghapusan konten yang melanggar hukum atau kewajiban pengungkapan data yang dapat membahayakan model berbasis komunitas Wikimedia, yayasan kini bekerja secara konstruktif untuk langkah administratif selanjutnya,” demikian pernyataan Wikimedia.
Baca Juga: Sudah Lewat Deadline, Bagaimana Nasib Wikipedia?
Meutya berharap proses pendaftaran dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga Wikimedia dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh proses pendaftaran PSE oleh Wikimedia Foundation bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” tutup Meutya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman