Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

3.144 Guru Honorer Bandung Terancam PHK, Walkot Siapkan Skema PPPK

3.144 Guru Honorer Bandung Terancam PHK, Walkot Siapkan Skema PPPK Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mencegah sekitar 3.144 guru honorer yang terdiri dari guru SD, SMP, dan PAUD terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 31 Desember 2026 mendatang.

Langkah ini menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai awal 2027.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya tengah mencari skema yang tepat untuk mencegah PHK, salah satunya melalui pengangkatan sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Kita sedang mencari kemungkinan supaya tahun 2027 hingga 2029 tidak hanya mencegah pemberhentian (PHK guru honorer)," ujar Farhan, dikutip Kamis (30/4).

"Kita harus mencari jalan, skema baru. Masih banyak kemungkinan. Tapi yang paling benar diangkat jadi PPPK," imbuhnya.

Namun, Farhan mengingatkan jika skema PPPK diterapkan, belanja pegawai Pemkot Bandung berpotensi membengkak hingga 50 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat mulai 2027.

"Begitu jadi PPPK proporsi belanja pegawai bisa meledak sampai 50 persen. Nah, itu tidak boleh, karena kita berusaha menekan supaya di bawah 30 persen," ucapnya

Baca Juga: Honorer Jadi PPPK, Tapi Gaji Masih Minim: PGRI Jateng Geram

Baca Juga: Dinilai Kabur dan Saling Kontradiktif, MK Tolak Uji Materi UU ASN Terkait Status PPPK

Farhan menegaskan pembatasan belanja pegawai merupakan bagian dari politik anggaran dan manajemen fiskal yang harus dijaga Pemkot Bandung. Karena itu, pihaknya akan mencari skema lain untuk membayar gaji guru dan pegawai.

"Kita akan mencari skema untuk membayar para guru, baik PPPK penuh waktu, paruh waktu, maupun honorer, termasuk ASN. Kita juga berusaha mencari peluang menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), itu harus naik," kata Farhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: