8 Platform Patuh, Komdigi Tetap Awasi Ketat Implementasi PP Tunas
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Alex juga menyampaikan bahwa sejumlah platform saat ini masih dalam proses penyesuaian dan akan segera menyampaikan laporan ke Komdigi.
“Platform lain ada beberapa yang menyampaikan mereka lagi berproses dan secepatnya akan memberikan laporan ke kita,” jelasnya.
Selain itu, Komdigi juga mewajibkan platform di luar delapan tahap awal untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment) hingga batas waktu 6 Juni 2026.
Hasil penilaian tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Komdigi untuk memastikan kesesuaiannya dengan implementasi di lapangan.
"Nanti kemudian Komdigi akan juga melihat apakah self-assessment yang dilakukan adalah betul (sesuai)," kata Meutya.
Meutya menegaskan pendekatan berbasis risiko menjadi dasar dalam kebijakan ini.
"Memang aturan di Indonesia agak berbeda dengan aturan di negara lainnya yang sudah memulai yaitu kita berangkat dari faktor resiko atau risk-based approach, sehingga kita tidak pukul rata bahwa seluruh platform tidak boleh di bawah 16 tahun," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pendekatan tersebut, Komdigi membagi pengaturan usia ke dalam dua kategori utama.
Baca Juga: Ajak Siswa Fokus Prestasi, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Screentime Berlebih
"Sehingga kita tidak pukul rata bahwa seluruh platform tidak boleh di bawah 16 atau ya tidak boleh di bawah 16 tahun. Kita tetap melihat ada platform-platform yang aman untuk 13 tahun ke bawah. Makanya ada 2 staging, 16 dan 13,” lanjut Meutya.
Dengan skema ini, platform yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi akan dikenakan pembatasan lebih ketat hingga usia 16 tahun, terutama terkait fitur komunikasi dan konten.
Sementara platform dengan risiko lebih rendah masih dapat diakses oleh pengguna di bawah 13 tahun, dengan pengawasan dan pembatasan tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: