Kredit Foto: Azka Elfriza
Sejumlah saham Indonesia berpotensi keluar dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) seiring masih diberlakukannya kebijakan pembekuan atau freeze rebalancing oleh penyedia indeks global tersebut pada Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan MSCI hingga saat ini masih melakukan peninjauan terhadap reformasi pasar modal Indonesia yang dijalankan regulator bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Besok kita tunggu, tapi sudah selalu saya sampaikan, namanya kita melakukan perbaikan, kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan, ini namanya rebalancing index. Jadi, kita tunggu, mereka sudah bilang meng-freeze. Jadi, tidak ada yang baru yang masuk tapi yang lama mungkin akan keluar,” ujar Friderica usai acara IRF 2026 di Jakarta, Senin (11/5/2026).
MSCI sebelumnya memutuskan tetap membekukan penambahan saham baru dan penyesuaian Foreign Inclusion Factor (FIF) untuk saham Indonesia sambil mengevaluasi reformasi pasar modal nasional, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float.
Sejumlah saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) disebut berpotensi keluar dari indeks MSCI. Beberapa analis pasar memperkirakan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi kandidat yang paling rentan terdampak.
Meski demikian, OJK menilai dampak rebalancing MSCI terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hanya akan bersifat jangka pendek. Regulator tetap memprioritaskan reformasi fundamental guna meningkatkan integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
“Semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik karena saya sudah beberapa kali bilang, bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya, dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short-term pain, tapi insyaallah long-term gain,” kata Friderica.
Menurut dia, reformasi yang dilakukan bertujuan memperkuat tata kelola pasar modal agar lebih dipercaya investor global.
“Jadi, kalau kita mau lakukan perbaikan, itu supaya kita melakukan perbaikan fundamental,” imbuhnya.
Baca Juga: Rebalancing MSCI hingga Windfall Tax Bayangi Pergerakan IHSG
Baca Juga: MSCI Tunda Rebalancing, Henan Sekuritas Bongkar Ada Peluang Rotasi Dana di Balik Layar
Baca Juga: MSCI Tunda Rebalancing, Investor Wajib Pantau Juni 2026
MSCI sebelumnya memperpanjang evaluasi terhadap reformasi pasar modal Indonesia hingga Juni 2026 setelah muncul kekhawatiran terkait transparansi pasar dan potensi manipulasi harga saham. Evaluasi tersebut sempat memicu tekanan besar di pasar saham domestik dan arus keluar dana asing.
Sebagai bagian dari reformasi, regulator pasar modal Indonesia menerapkan peningkatan transparansi data pemegang saham di atas 1%, kerangka HSC, hingga rencana kenaikan batas minimal free float menjadi 15%.
MSCI menyatakan reformasi tersebut masih memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait konsistensi implementasi dan efektivitas kebijakan sebelum perubahan indeks dilakukan kembali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: