Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

NTT Darurat TPPO, Veronica Tan Ingatkan Perempuan Jangan Tergiur Uang Cepat

NTT Darurat TPPO, Veronica Tan Ingatkan Perempuan Jangan Tergiur Uang Cepat Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sangat tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, kasus tersebut kerap dipicu oleh keterbatasan akses ekonomi, sehingga banyak perempuan yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming “uang cepat” tanpa memahami prosedur yang aman dan legal.

Untuk itu, Kemen PPPA terus mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui program Kebun Pangan Lokal Perempuan. Program ini bertujuan memanfaatkan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, meningkatkan gizi, dan membuka peluang usaha bagi perempuan.

Hal tersebut disampaikan Veronica saat mengunjungi Rumah Aman di NTT, yang selama ini menjadi rumah singgah bagi perempuan dan anak korban kasus TPPO, kekerasan seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Jangan tergiur dengan janji uang cepat. Yang kita bangun adalah ekonomi lokal yang berkelanjutan, sehingga perempuan memiliki pilihan untuk berdaya di daerahnya sendiri dengan aman,” ujar Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (11/5).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA mengapresiasi rumah aman yang telah terintegrasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang memberikan pelatihan menjahit  yang diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan kompetensi yang baik dan mengembalikan rasa percaya diri kepada para korban, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan lebih kuat,” ujar Wamen PPPA.

Baca Juga: Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Kampus, Menteri PPPA Bongkar Fakta Mengejutkan

Baca Juga: Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, DPR Terapkan UU TPKS Biar Lebih Diperberat

Wamen PPPA berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendamping seperti Rumah Aman dapat menciptakan sistem perlindungan dan pemberdayaan yang komprehensif. 

Dengan demikian, perempuan dan anak korban kekerasan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit, pulih, dan menata masa depan yang lebih baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya