Nasib 237 Ribu Guru Honorer Terjawab! Kemendikdasmen Bongkar Peluang Jadi ASN
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Kabar soal nasib ratusan ribu guru honorer akhirnya mulai menemukan titik terang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 237.196 guru honorer atau non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Para guru non-ASN tersebut dipastikan masih tetap aktif mengajar hingga 31 Desember 2026. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani.
“Ibu Menpan (Menteri PAN-RB) menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” kata Nunuk, dikutip dari Antara, Selasa (12/5).
Nunuk menjelaskan, penyelesaian status guru honorer nantinya tetap mengikuti mekanisme yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.
Kebutuhan guru ASN nasional tahun ini disebut mencapai 498 ribu formasi. Karena itu, pemerintah membuka peluang bagi guru honorer yang sudah terdata untuk mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK.
“Kemendikdasmen mengikuti mekanisme yang dibuat KemenPANRB. Yang pasti tahun depan adanya guru ASN, sesuai mandat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN,” terangnya.
Aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan penataan tenaga non-ASN selesai paling lambat Desember 2024.
Konsekuensinya, instansi pemerintah termasuk sekolah negeri seharusnya tidak lagi memiliki pegawai dengan status honorer atau non-ASN. Namun sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi acuan pemerintah daerah untuk memperpanjang penugasan guru honorer hingga akhir 2026.
Meski peluang menjadi ASN terbuka, tidak semua guru honorer otomatis bisa diangkat menjadi CPNS. Nunuk menegaskan aturan pengangkatan CPNS masih memiliki batas usia maksimal 35 tahun.
Baca Juga: Isu PHK Massal Guru Honorer Merebak, Kemendikdasmen Bilang Begini
Baca Juga: PPPK akan Dihapus? DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru Jadi PNS
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 31 Desember 2024, dari total 237.196 guru honorer, sekitar 124 ribu orang berusia di bawah 35 tahun. Sementara sisanya sudah berusia di atas 35 tahun.
Kendati begitu, pemerintah, lanjut Nunuk, juga tengah merancang mekanisme seleksi baru yang disebut lebih adil dan berpihak kepada guru honorer yang selama ini aktif mengajar di sekolah.
“Jadi terkait dengan ke depan, sekarang ini Ibu Menteri PAN-RB juga menyampaikan akan ada seleksi. Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas, lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kami sedang merumuskan dengan Menteri PAN-RB,” kata Nunuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: