Netizen Soroti Harta Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR: Kekayaan dan Aset Kok Beda?
Kredit Foto: Istimewa
Nama Indri Wahyuni kembali menjadi sorotan publik usai polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial. Kali ini, perhatian netizen turut mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat Sekretariat Jenderal MPR RI tersebut.
Publik mulai menyoroti profil dan laporan harta kekayaan Indri Wahyuni sebagai pejabat negara. Berdasarkan data LHKPN, Indri Wahyuni tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp3.986.628.752 atau sekitar Rp3,9 miliar.
Baca Juga: Ini Sosok Juri yang Salahkan Jawaban Benar Gegara Artikulasi di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4,35 miliar.
Adapun rincian aset tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp3,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi di Kota Palembang dengan nilai Rp850 juta.
Selain aset properti, Indri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp110 juta.
Data LHKPN tersebut kemudian ramai diperbincangkan netizen di media sosial, terutama setelah muncul perbandingan antara total kekayaan bersih dengan nilai aset properti yang lebih besar.
Akun X @Opposisi6890 misalnya menulis, “Mrs artikulasi. Indri merupakan kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.”
Netizen lain juga mengaitkan polemik penilaian lomba dengan sorotan terhadap pejabat MPR RI tersebut.
“Dunia pendidikan dan nalar sehat sedang dipermainkan oleh 2 orang ini. Anak cerdas dibantai oleh juri tuli dan sok artikulasi,” tulis seorang netizen.
Sementara itu, ada pula netizen yang mempertanyakan rincian LHKPN Indri Wahyuni.
“Ini juga membingungkan seperti cerdas cermatnya, katanya kekayaannya Rp3,9 miliar, tapi tanah dan bangunan Rp4,3 miliar,” tulis netizen lainnya.
Komentar tersebut kemudian dijawab warganet lain yang menjelaskan bahwa total harta dalam LHKPN merupakan selisih aset dan kewajiban atau utang.
“Kalau konteksnya LHKPN, harta terdiri dari aset dan utang. Kalau asetnya disebut sekian-sekian ya sisanya utang,” balas netizen lain.
Adapun polemik bermula saat regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Peserta menjawab, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun jawaban tersebut dinilai salah oleh juri Dyastasita Widya Budi dan membuat tim mendapat pengurangan poin.
Situasi memicu kontroversi setelah jawaban dengan substansi serupa dari regu lain justru dinyatakan benar dan mendapat poin penuh.
Saat peserta memprotes keputusan tersebut, Indri Wahyuni ikut memberikan penjelasan terkait alasan pengurangan nilai.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Indri.
Pernyataan itu kemudian memicu gelombang kritik dari netizen di media sosial. Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan objektivitas dewan juri dalam perlombaan tersebut.
Baca Juga: Kurangi Poin Meski Jawaban Benar, Ini Sosok Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR
Hingga kini, polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar masih menjadi perbincangan publik. Sebelumnya, pihak MPR RI juga menyatakan tengah melakukan evaluasi internal terkait mekanisme penilaian dan tata kelola perlombaan usai video kontroversi tersebut viral di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: