Kredit Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Sekretariat Jenderal MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam kegiatan LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil setelah penilaian juri terhadap jawaban regu C dari SMAN 1 Pontianak pada 9 Mei 2026 lalu memicu polemik luas di media sosial.
Pihak MPR RI menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kegaduhan yang terjadi. Melalui unggahan di akun Instagram resmi pada Senin (12/5), mereka memberikan pernyataan resmi terkait langkah tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis keterangan MPR RI tersebut.
Selain langkah penonaktifan, lembaga ini juga berjanji untuk memperbaiki sistem pelaksanaan lomba di masa mendatang. Fokus perbaikan akan diarahkan pada transparansi dan mekanisme teknis yang lebih akurat dalam proses penjurian.
Baca Juga: Polemik Juri Tak Transparan, Ketua Komisi X DPR Minta Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” lanjut pernyataan tersebut.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga kualitas pendidikan kebangsaan yang edukatif dan berintegritas. MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah kritis dalam mengawal jalannya kegiatan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: