Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Belum Mampu Geser Bank Konvensional, Market Share Bank Digital Masih di Bawah 2%

Belum Mampu Geser Bank Konvensional, Market Share Bank Digital Masih di Bawah 2% Kredit Foto: YouTube Otoritas Jasa Keuangan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini belum terlihat adanya pergeseran signifikan nasabah dari perbankan konvensional ke perbankan digital. Hal tersebut tercermin dari pangsa pasar atau market share bank digital yang masih relatif kecil dibandingkan industri perbankan secara keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kontribusi bank digital terhadap total aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) per Maret 2026 masih di bawah 2%.

”Secara umum, market share dari bank digital per Maret 2026 dinilai relatif kecil dibandingkan dengan industri secara keseluruhan sebagaimana tercermin dari kontribusi total asset, Kredit, dan DPK yang masih <2%,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (18/5/2026). 

Meski demikian, Dian menilai perbankan konvensional maupun bank digital tetap mampu berkembang sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance masing-masing.

Di sisi lain, jumlah rekening perbankan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Per Maret 2026, secara tahunan (year on year/YoY), jumlah rekening kredit dan DPK perbankan digital masing-masing tumbuh 27,31% dan 35,38%.

Sementara itu, industri perbankan secara keseluruhan mencatat pertumbuhan jumlah rekening kredit sebesar 5,63% dan rekening DPK sebesar 1,70%.

keuangan, percepatan digitalisasi layanan perbankan, serta semakin luasnya akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal. 

”Pertumbuhan rekening juga didorong oleh perkembangan mobile banking, digital on boarding, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi digital,” tambahnya.

Baca Juga: OJK Waspadai Risiko Kurs pada Industri Modal Ventura, Apa Dampaknya?

Baca Juga: Gegara Kasus Indosaku, OJK Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Penagihan Pinjol

Sejalan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terkait produk jasa keuangan, masyarakat dapat memilih produk perbankan baik tabungan maupun investasi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing. 

Selain itu, OJK dan Perbankan senantiasa melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami produk bank dan risikonya serta diharapkan dapat mencegah masyarakat terjerumus dalam investasi ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra