Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Uang Palsu di Kepri Dibabat Habis, BI Gunakan Mesin Penghancur Khusus

Uang Palsu di Kepri Dibabat Habis, BI Gunakan Mesin Penghancur Khusus Kredit Foto: Romus Panca
Warta Ekonomi, Batam -

Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kepri.

Sebanyak 5.454 lembar uang rupiah tidak asli dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2026). Botasupal Kepri terdiri atas KPw BI Kepri, Polda Kepri, BIN, Kejati, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kepri.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang yang masih menjadi ancaman di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widiarto P., mengungkapkan ribuan lembar uang palsu tersebut merupakan hasil temuan selama beberapa tahun terakhir.

“Uang rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang serta temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan setelah melalui tahapan pemeriksaan ketat oleh Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan keaslian rupiah.

Setelah dilakukan klarifikasi menggunakan tenaga ahli dan uji laboratorium, uang tidak asli tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan.

Baca Juga: BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.253 Triliun pada April 2026

Baca Juga: Heboh Rupiah Sengaja Dilemahkan, Akademisi: Keliatan Sekali Nggak Ngerti Ekonomi

“Pemusnahan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta bagian dari komitmen menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Pemusnahan itu juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri Batam,” tegasnya.

Menariknya, pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia. Mesin tersebut menghancurkan uang menjadi serpihan sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai bentuk uang dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Bank Indonesia mencatat tren peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau, terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Data BI menunjukkan jumlah temuan uang palsu turun dari 5 parts per million (ppm) pada 2023 menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025.

“Penurunan ini tidak lepas dari semakin canggihnya teknologi pengamanan pada uang rupiah terbaru. Koordinasi lintas instansi yang tergabung dalam Botasupal juga semakin intens,” terangnya.

Rony menjelaskan kualitas uang rupiah saat ini terus diperkuat melalui teknologi cetak modern serta unsur pengaman yang lebih kompleks sehingga lebih mudah dikenali masyarakat, namun sulit dipalsukan pelaku kejahatan.

Baca Juga: Daftar 4 Mata Uang Terendah di ASEAN, Rupiah Indonesia Nomor Berapa?

Baca Juga: BI Akhirnya Tarik Lagi Modal Asing, Rupiah Disebut Mulai Stabil

“Bahkan, uang Rupiah Tahun Emisi 2022 juga mendapat pengakuan internasional setelah meraih penghargaan Best New Banknote Series pada ajang IACA Currency Awards 2023,” pungkasnya.

Selain melakukan penindakan, BI Kepri bersama Botasupal juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat diimbau mengenali keaslian uang melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Romus Panca
Editor: Annisa Nurfitri