Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan aksi borong Dolar Amerika Serikat (AS) di tengah pelemahan nilai tukar rupiah ke level Rp17.711.
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menilai aksi panic buying valuta asing justru berpotensi memperburuk gejolak pasar karena menciptakan lonjakan permintaan yang tidak didorong oleh kebutuhan nyata.
Aksi panic buying ini terindikasi dengan meningkatnya permintaan dolar AS disejumlah money changer.
Ia menyoroti fenomena kepanikan di pasar valas memiliki kemiripan dengan perilaku masyarakat saat awal pandemi Covid-19, ketika banyak orang membeli kebutuhan pokok secara berlebihan karena khawatir terjadi kelangkaan
“Mungkin sebelumnya adalah risiko beli ya transaksi spot gitu ya namanya orang ya kalau panik. Kita aja deh kalau misalnya waktu Covid-19, apa sih yang dibeli oleh ibu-ibu? Pasti kan langsung nyiapin bahan makanan gitu ya, di rumah itu pasti langsung beras minyak gitu ya,” kata Ruth dalam acara Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, pola perilaku tersebut kini juga terlihat di pasar valuta asing. Sejumlah masyarakat yang memiliki kebutuhan transaksi luar negeri cenderung mempercepat pembelian dolar karena khawatir kurs akan terus bergerak naik.
Salah satu contohnya adalah orang tua yang membiayai pendidikan anak di luar negeri. Kekhawatiran terhadap kenaikan biaya hidup dan pendidikan akibat pelemahan rupiah membuat sebagian dari mereka memilih membeli dolar lebih awal.
Hal serupa juga terjadi pada kalangan pelaku usaha, terutama importir yang memiliki kewajiban pembayaran dalam mata uang asing. Pelemahan rupiah mendorong kekhawatiran bahwa biaya impor akan semakin mahal jika pembelian valas ditunda.
“Nasabahnya punya kewajiban membayar valuta asing karena dia impor, katakanlah gitu ya. Dengan tren pelemahan misalnya, dia langsung pikir nanti kalau rupiahnya melemah terus gimana gitu ya,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Optimistis Nilai Tukar Rupiah Kembali di Rentang Rp16.200 Mulai Juli 2026
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.400, Bank Indonesia Sebut Masih Sejalan dengan Mata Uang Global
Kendati demikian, BI menegaskan ketersediaan dolar AS di pasar domestik tetap terjaga. Pasokan valuta asing untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) disebut berada dalam kondisi memadai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: