Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi: 6,8 Juta Warga Sudah Registrasi Kartu SIM dengan Verifikasi Biometrik

Komdigi: 6,8 Juta Warga Sudah Registrasi Kartu SIM dengan Verifikasi Biometrik Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan identitas pengguna nomor seluler lebih akurat sekaligus menekan penyalahgunaan data pribadi.

"Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik," ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Meutya, proses registrasi biometrik pada kartu SIM menggunakan sistem pengenalan wajah yang prinsipnya serupa dengan proses verifikasi identitas pada layanan perbankan digital. Namun, ia menegaskan operator seluler tidak diperbolehkan menyimpan data biometrik pelanggan.

Sebaliknya, seluruh proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pengguna ke basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kami melakukan biometrik mirip yang dilakukan perbankan, hanya untuk operator seluler tidak kita izinkan menyimpan data," kata Meutya.

"Semua datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan," lanjutnya.

Ia menjelaskan, kebijakan registrasi berbasis biometrik dirancang agar identitas pemilik setiap nomor telepon dapat dipastikan secara jelas. Langkah ini diharapkan mampu mencegah penggunaan identitas milik orang lain untuk melakukan berbagai tindak kejahatan di ruang digital.

Baca Juga: Komdigi: Kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di Jatim Capai 100 Persen

Baca Juga: Cuma Dibayar Rp500 Ribu, Meutya Ungkap Banyak Petani dan IRT jadi Penampung Rekening Judol

Meutya juga mengimbau masyarakat segera melakukan registrasi biometrik melalui operator seluler masing-masing guna memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya digunakan oleh pemilik yang sah.

"Daripada NIK kita dipakai (orang lain), mari kita semua lakukan cek biometrik dengan operator seluler masing-masing untuk memastikan bahwa NIK kita itu betul-betul hanya kita yang pakai," ujarnya.

Selain itu, Meutya mengingatkan bahwa data pribadi yang sempat bocor dalam beberapa tahun terakhir masih berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Karena itu, menurutnya, penguatan sistem verifikasi identitas menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di era digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman