Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ketua Komisi III Habiburokhman sebut Kurban Pakai APBN Tidak Salah, 'Bentuk Kehadiran Negara'

Ketua Komisi III Habiburokhman sebut Kurban Pakai APBN Tidak Salah, 'Bentuk Kehadiran Negara' Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membela langkah Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban di hari raya Iduladha.

Menurutnya, program tersebut sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan syariat Islam Habiburokhman menegaskan bahwa bantuan hewan kurban melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) justru merupakan bentuk kehadiran negara membantu masyarakat.

"Bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan," tegas Habiburokhman.

Kader Gerindra ini menjelaskan bahwa program ini memiliki landasan hukum yang jelas. Di antaranya, Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Anggaran Banpres yang sudah dialokasikan dalam Undang-Undang APBN Tahun 2026 melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Soleh, menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk kurban Presiden sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan umat secara luas.

Menurut Habiburokhman, program ini bukan sekadar ibadah kurban, melainkan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil dan peternak sapi lokal.

Program ini diharapkan dapat mendistribusikan daging kurban lebih merata ke masyarakat yang membutuhkan.

Terkait kritik bahwa program ini hanya untuk umat Islam, Habiburokhman menjawab bahwa pemerintahan Prabowo Subianto juga memberikan perhatian dan bantuan yang sama kepada umat beragama lainnya melalui berbagai kebijakan dan program.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat