Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8%, Sektor Digital Dinilai Jadi Kunci

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8%, Sektor Digital Dinilai Jadi Kunci Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak akan mudah tercapai tanpa dukungan kapasitas fiskal yang kuat.

Di tengah besarnya ambisi pembangunan nasional, DPR justru menyoroti rendahnya penerimaan negara Indonesia yang masih tertahan di kisaran 12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bahkan, Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding negara-negara anggota G20 lainnya dalam hal rasio penerimaan negara. Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menegaskan negara tidak mungkin diminta bekerja lebih besar jika sumber penerimaannya masih terbatas.

"Negara tidak mungkin diminta bekerja lebih besar apabila kapasitas penerimaannya masih terbatas," ujar Harris dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (29/5).

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, pemerintah perlu segera mencari sumber penerimaan baru tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini sudah patuh membayar pajak.

Salah satu sektor yang dinilai paling potensial ialah ekonomi digital yang pertumbuhannya sangat besar, tetapi kontribusinya ke negara dinilai belum seimbang.

Baca Juga: Juni 2026 Jadi Awal Mula Ekonomi RI Makin Sulit, Ini yang Akan Terjadi

Berdasarkan laporan eConomy SEA 2025 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD99 miliar atau setara Rp1.600 triliun. Indonesia bahkan disebut sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan mencapai 14 persen per tahun.

Dengan lebih dari 230 juta pengguna internet aktif dan tingginya konsumsi digital masyarakat, Indonesia dinilai menjadi salah satu motor utama ekonomi digital global. Namun di balik besarnya potensi itu, kontribusi platform digital global terhadap negara dinilai masih minim.

Harris mengungkapkan selama ini kontribusi utama platform digital asing baru sebatas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Padahal, realisasi penerimaan PPN PMSE sepanjang 2025 hanya berada di angka Rp10,32 triliun.

"Angka tersebut bahkan belum mencapai satu persen dari total nilai ekonomi digital nasional," kata Harris.

Ia menilai kondisi itu memperlihatkan adanya ketimpangan dalam ekosistem digital nasional. Sebab, masyarakat Indonesia sebagai konsumen justru menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban pajak digital tersebut.

Di sisi lain, perusahaan digital lokal, industri media nasional, hingga operator telekomunikasi harus menanggung kewajiban jauh lebih besar, mulai dari pembayaran pajak, penyerapan tenaga kerja, hingga pembangunan infrastruktur fisik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri