Kemenperin Buka Jalan Pelaku Industri Kecil Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Selain memenuhi kebutuhan industri nasional, keterlibatan IKM juga dinilai penting untuk mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia.
Di sisi lain, perkembangan infrastruktur pendukung turut memperkuat prospek pasar kendaraan listrik. Hingga April 2026, PT PLN telah mengoperasikan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 3.097 lokasi. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 62.918 unit pada 2030.
Baca Juga: Buntut Geopolitik Global, Kemenperin Soroti Dampak ke Biaya Produksi
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Kemenperin Dini Hanggandari berharap kolaborasi antara IKM dan industri kendaraan listrik dapat meningkatkan kemampuan teknologi serta kualitas produk dalam negeri.
Dengan terus bertambahnya populasi motor listrik dan berkembangnya ekosistem kendaraan listrik nasional, kebutuhan komponen lokal diperkirakan akan semakin besar. Kondisi ini menjadi peluang bagi industri dalam negeri untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing di tengah transformasi industri otomotif menuju elektrifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: