Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Klaim Kesehatan Naik 15,3%, AAJI Sebut Karena Overutilisasi dan Mahalnya Biaya Rumah Sakit

Klaim Kesehatan Naik 15,3%, AAJI Sebut Karena Overutilisasi dan Mahalnya Biaya Rumah Sakit Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Pada periode yang sama, AAJI juga mencatat klaim kesehatan individu naik 12,1% menjadi Rp4,20 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan segmen kumpulan meningkat lebih tinggi, yakni 20,9% menjadi Rp2,52 triliun pada kuartal I-2026.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan hadir sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola industri. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan asuransi, rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Dari sisi regulasi, tujuannya membangun satu ekosistem yang sehat menjadi koordinasi pelayanan asuransi kesehatan yang tidak menurunkan nilai daripada perlindungan, tapi lebih mengefisiensikannya dengan pertukaran data dan dengan ada Dewan Penasihat Medis,” kata Wianto.

Baca Juga: Industri Asuransi Masih Tahan Guncangan Rupiah, AAJI Ungkap Alasannya

Baca Juga: Inflasi Medis dan Kurs Dorong Klaim Asuransi Jiwa Membesar

Ke depan, efisiensi pengelolaan klaim dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas premi sekaligus memastikan keberlanjutan industri asuransi kesehatan.

“Kalau klaimnya efisien, terkoordinasi, tidak membayar berlebih, tidak double (klaim), tentunya premi ini bisa kita stabilkan,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri