Kredit Foto: Istimewa
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi tantangan di lapangan. Setelah sebelumnya diguncang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala lembaga tersebut, kini muncul persoalan baru berupa keterlambatan pencairan dana yang membuat sejumlah dapur MBG berhenti beroperasi.
Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan tidak beroperasi pada Senin (8/6/2026).
Baca Juga: 'Kondisi Fiskal Terbatas,' Prabowo Dapat Lampu Hijau agar Tak Semua Anak Indonesia Jadi Penerima MBG
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lumajang, Della Ayu Faradhika membenarkan adanya kendala pendanaan yang menyebabkan sejumlah dapur tidak dapat menjalankan aktivitas pelayanan.
"Betul di Lumajang ada beberapa dapur yang mengalami kendala demikian (dananya belum turun)," kata Della.
Menurutnya, kendala tersebut berkaitan dengan proses pencairan dana operasional yang belum masuk ke sejumlah mitra pengelola SPPG. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait keberlangsungan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang diperluas ke berbagai daerah.
Sejumlah mitra menduga keterlambatan transfer dana tidak terlepas dari proses penataan ulang tata kelola di internal BGN setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Di tingkat pelaksana, dampaknya langsung terasa. Mitra SPPG Sukosari Jatiroto, Bahrul mengakui dapurnya termasuk yang tidak beroperasi akibat dana operasional belum masuk sesuai jadwal.
"Betul tadi tidak beroperasi, tapi besok operasional sudah jalan lagi, tadi dananya sudah masuk," ujar Bahrul.
Meski demikian, tidak seluruh dapur MBG terdampak persoalan tersebut. Mitra SPPG Rogotrunan Lumajang, Chiko memastikan operasional dapurnya tetap berjalan normal.
"Kalau SPPG Rogotrunan masih beroperasi dan cukup hingga dua minggu ke depan," katanya.
Situasi ini menjadi perhatian karena program MBG menyasar ribuan penerima manfaat mulai dari siswa sekolah, balita, hingga kelompok rentan lainnya. Gangguan operasional, meski hanya berlangsung singkat, berpotensi menghambat distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
Baca Juga: Tarif 'Pelicin' Dipatok Jutaan, Begini Modus Kubu Silmy Karim Lakukan Korupsi Izin Tinggal WNA
Kini tantangan pemerintah tidak hanya memastikan proses hukum terhadap kasus korupsi berjalan, tetapi juga menjaga agar pelaksanaan MBG di daerah tidak terganggu oleh persoalan administratif maupun keuangan yang terjadi di tingkat pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: