Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pesta Gay di Karawang Berujung Penyegelan, Pemkab Ungkap Mayoritas Peserta Masih Remaja

Pesta Gay di Karawang Berujung Penyegelan, Pemkab Ungkap Mayoritas Peserta Masih Remaja Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan Helen's Night Mart setelah muncul video pesta gay yang viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Langkah penutupan sementara dilakukan setelah pemerintah daerah memastikan lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya kegiatan yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan pemerintah bergerak cepat begitu video tersebut beredar luas dan memancing keresahan masyarakat.

Menurut Aang, koordinasi langsung dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan.

Hasil verifikasi yang dilakukan Satpol PP menunjukkan bahwa pihak pengelola mengakui adanya kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut pada Sabtu malam, 6 Juni 2026.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemkab Karawang memutuskan menghentikan operasional tempat hiburan itu melalui penyegelan yang dilakukan pada Senin siang.

"Ini sudah kita tangani dengan Forkopimda, saat ini Polres tengah melakukan upaya penyelidikan," kata Aang.

Fakta lain yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah adalah mayoritas peserta yang terekam dalam kegiatan tersebut disebut masih berusia remaja dan tergolong di bawah umur.

Kondisi itu membuat penanganan kasus tidak hanya difokuskan pada aspek penegakan aturan, tetapi juga pembinaan sosial dan perlindungan anak.

"Nah saat ini kami berupaya melakukan pembinaan ke depan, bahwa penanganan kasus LGBT ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur," ujarnya.

Pemkab Karawang kini menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif.

Sejumlah instansi yang akan dilibatkan antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Baca Juga: HUT Jakarta 2026 Berpotensi Jadi Pesta Gratis, Ancol hingga Ragunan Dibuka Tanpa Tiket?

Pemerintah menilai pendekatan pembinaan menjadi penting mengingat sebagian besar peserta masih berada pada usia sekolah dan membutuhkan pendampingan yang tepat.

Sementara itu, Polres Karawang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pemkab Karawang menegaskan penyegelan akan tetap berlaku hingga proses pemeriksaan selesai dan seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut mendapatkan kejelasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: