Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Outsourcing Mau Dibatasi Ketat! Said Iqbal Bongkar Agenda Besar untuk Buruh Indonesia

Outsourcing Mau Dibatasi Ketat! Said Iqbal Bongkar Agenda Besar untuk Buruh Indonesia Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angin perubahan bagi para pekerja Indonesia mulai berembus. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkap salah satu agenda utama yang akan didorongnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan adalah memperketat bahkan menghapus praktik outsourcing atau alih daya.

Menurut Said, sistem outsourcing selama ini menjadi salah satu persoalan yang berkaitan langsung dengan kepastian kerja dan kesejahteraan buruh. Karena itu, regulasi baru dinilai perlu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja.

Ia menegaskan bahwa idealnya praktik outsourcing dihapus. Namun jika hal tersebut belum memungkinkan, maka penggunaannya harus dibatasi secara ketat hanya untuk jenis pekerjaan tertentu.

"Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat. Misal hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja," kata Said usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Baca Juga: Alasan Prabowo Batal Bentuk Dewan Buruh, Said Iqbal Kini Jadi Penghubung Buruh ke Istana

Bagi Said, kepastian kerja atau job security menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menilai target pertumbuhan ekonomi nasional harus dibarengi dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Apalagi, Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius berupa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan gejala deindustrialisasi yang berdampak pada menyusutnya kesempatan kerja di sektor formal.

Karena itu, Said berencana memberikan berbagai masukan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat program reindustrialisasi nasional.

Menurutnya, sektor formal harus kembali menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja sehingga pekerja memiliki kepastian status dan jenjang karier yang lebih jelas.

"Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," ujar dia.

Tak hanya soal status pekerjaan, Said juga menyoroti pentingnya kepastian pendapatan atau income security. Menurutnya, pekerja harus memperoleh upah yang layak agar tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menabung dan meningkatkan kualitas hidup.

Ia meyakini bahwa peningkatan upah yang layak turut akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Upah yang layak kita harus bisa memastikan bisa menabung. Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi akan tumbuh," ucapnya.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa jaminan sosial juga menjadi komponen penting yang tidak boleh diabaikan dalam kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

Baca Juga: Said Iqbal Sentil Dominasi Pengusaha di Pemerintahan, Kini Siap Jadi Penyeimbang

Menurut dia, perlindungan pekerja tidak cukup hanya melalui kepastian kerja dan penghasilan, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem jaminan sosial yang memadai.

Karena itu, tiga aspek utama yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial akan menjadi fokus besar yang akan terus ia dorong dalam memberikan saran, masukan, dan analisis kebijakan kepada Presiden.

Dengan agenda tersebut, Said berharap arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan para pekerja memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri