Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Said Iqbal Bocorkan Keinginan Prabowo Hapus Outsourcing, Tapi 4 Jenis Pekerjaan Ini Masih Boleh

Said Iqbal Bocorkan Keinginan Prabowo Hapus Outsourcing, Tapi 4 Jenis Pekerjaan Ini Masih Boleh Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib jutaan pekerja alih daya di Indonesia bisa segera berubah. Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengusulkan revisi Permenaker Nomor 7 tentang Pekerja Alih Daya dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI menyebut usulan ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali ingin menghapus sistem outsourcing. Namun ada pengecualian untuk beberapa jenis pekerjaan tertentu.

"Presiden berulang-ulang disampaikan kalau bisa, pekerja alih daya itu dihapus, itu sikap presiden. Dalam pidato-pidatonya ya, bukan sikap, tetapi, bilamana tidak bisa dihapus maka ada beberapa jenis pekerjaan penunjang itu dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya," ujar Said Iqbal.

Hanya empat jenis pekerjaan yang diusulkan tetap boleh menggunakan tenaga outsourcing. Keempatnya adalah petugas keamanan, sopir, katering, dan petugas kebersihan.

"Beberapa jenis pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain, pekerjaan penunjang untuk security atau keamanan. Pekerjaan penunjang untuk driver atau sopir. Pekerjaan penunjang untuk katering, itu berarti penyediaan makanan di perusahaan. Kemudian pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan, mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya," bebernya.

Di luar empat jenis pekerjaan tersebut, Said Iqbal menegaskan penggunaan pekerja alih daya dilarang sepenuhnya. Ia juga mendesak status hubungan kerja pekerja outsourcing diperjelas, baik sebagai PKWT maupun PKWTT.

"Jadi bukan lagi tanpa status, jadi intinya perlindungan bagi pekerja alih daya terhadap 4 jenis pekerjaan tadi itu juga harus jelas. Di luar 4 jenis pekerjaan tadi, dilarang penggunaan pekerja alih daya," tegasnya.

Said Iqbal dijadwalkan bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Senin mendatang. Pertemuan itu juga akan dihadiri Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Ia menegaskan keinginan Presiden soal penghapusan outsourcing tidak boleh terhambat. Dialog dan komunikasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mengeksekusi arahan tersebut.

"Apa yang diinginkan Presiden nggak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng. Ini tugas saya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Profesor Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI) sebagai orang kepercayaan Presiden," bebernya.

Baca Juga: Aturan Outsourcing Berpeluang Diubah, Said Iqbal Mulai Bawa Aspirasi Buruh ke Pemerintah

Said Iqbal menutup dengan menegaskan inti keinginan Prabowo soal outsourcing. Penghapusan tetap menjadi tujuan utama meski ada ruang pengecualian untuk pekerjaan penunjang tertentu.

"Pak Presiden menginginkan sebenarnya dihapus. Tapi tentu ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang masih memungkinkan menggunakan alih daya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy