Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah, meskipun produk tersebut merupakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar.
Menurut Abra, penyesuaian harga Pertamax dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, terutama lonjakan harga minyak mentah dunia, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Memang ada dilema yang dihadapi baik oleh Pertamina maupun pemerintah ketika terjadi kenaikan harga Pertamax yang notabene merupakan BBM non-subsidi," kata Abra dalam diskusi publik di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, rata-rata ICP selama Januari-Mei 2026 mencapai US$91,8 per barel atau sekitar 31,14% lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Di saat yang sama, pelemahan rupiah yang sempat mendekati Rp18.000 per dolar AS turut meningkatkan biaya produksi BBM.
Karena itu, menurut Abra, kenaikan harga Pertamax tidak tepat jika langsung dikaitkan dengan kondisi fiskal pemerintah. Hubungan dengan fiskal negara lebih relevan apabila yang mengalami kenaikan adalah BBM bersubsidi yang membebani anggaran negara.
"Kalau harga Pertalite ataupun soal subsidi naik, baru mungkin itu relevan kita mengaitkan dengan fiskal," ujarnya.
Meski demikian, dampak ekonomi dari kenaikan harga Pertamax tetap signifikan karena mayoritas konsumennya berasal dari kelompok masyarakat menengah.
Abra mencontohkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter akan meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga untuk transportasi dan berpotensi mengurangi belanja kebutuhan lainnya.
Data yang dipaparkan INDEF menunjukkan porsi pengeluaran transportasi rumah tangga Indonesia mencapai 12,46% dari total pengeluaran. Di sejumlah wilayah penyangga Jakarta seperti Depok dan Bekasi, porsinya bahkan melampaui 16%.
"Ketika terjadi kenaikan harga pembelian Pertamax 30%, artinya mereka harus merogoh kocek yang lebih besar dan akan mengurangi porsi belanja untuk kebutuhan yang lain," katanya.
Baca Juga: Soal Kenaikan Pertamax, Ekonom Sebut Dana Talangan Pertamina Tak Bisa Terus Menahan Harga
Baca Juga: Banderol Baru Pertamax Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Harga Asli Sentuh Rp20 Ribuan
Di sisi lain, Abra mencatat konsumsi BBM non-subsidi terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Penjualan harian Pertamax sepanjang 2025 tumbuh 20,6%, sementara Pertamax Turbo melonjak 76,6%. Sebaliknya, penjualan Pertalite turun sekitar 5,3%.
Menurutnya, tren tersebut menunjukkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju BBM dengan kualitas lebih tinggi. Namun, kenaikan harga Pertamax berisiko mendorong sebagian pengguna kembali beralih ke Pertalite.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap terjaga guna menghindari potensi lonjakan permintaan, panic buying, maupun gangguan pasokan di SPBU.
Selain menjaga pasokan, INDEF juga mendorong percepatan reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Abra menyoroti masih besarnya porsi subsidi BBM yang dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
"Sebanyak 36% subsidi dan kompensasi BBM masih dinikmati oleh tiga kelompok masyarakat teratas. Ini menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan," ujarnya.
INDEF juga meminta pemerintah membuka formula harga BBM secara lebih transparan agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga. Selain itu, implementasi subsidi tepat sasaran dinilai perlu dipercepat melalui penyempurnaan regulasi penerima BBM bersubsidi.
Baca Juga: Huru-Hara Pertamax Naik! Bos Pertamina Ikut Bersuara, Kenapa BBM Tiba-Tiba Melonjak?
Baca Juga: Pertamina Klaim Tetap Jaga Daya Beli Meski Pertamax Naik, Gejolak Global Jadi Pemicunya
Di tengah tekanan harga energi, pemerintah juga didorong memberikan dukungan bagi kelompok kelas menengah melalui peningkatan subsidi transportasi publik maupun stimulus bagi pekerja dengan tingkat pendapatan yang mendekati upah minimum.
"Peran negara ataupun jaminan negara terhadap BBM subsidi ini harus bisa dipastikan ke masyarakat," tegas Abra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: