Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bayar Pajak Kendaraan Hari Ini Tanpa Antre di Samsat! Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Bayar Pajak Kendaraan Hari Ini Tanpa Antre di Samsat! Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu repot datang ke kantor Samsat induk. Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis (18/6/2026).

Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk sebagian besar lokasi. Khusus wilayah Jakarta Selatan dan Timur, jam operasional dimulai pukul 09.00 WIB.

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kamis (18/6/2026)

Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)

1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Lapangan Banteng

Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)

3. Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara

4. Italy Mal Artha Gading

Jakarta Barat (08.00–14.00 WIB)

5. Mal Citraland

Jakarta Selatan

6. Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)

7. Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur (09.00–14.00 WIB)

8. Pasar Induk Kramat Jati

9. Halaman Kantor Kecamatan Ciracas

Kota Tangerang

10. Alun-alun Cibodas

11. Parkiran Busway Foodmosphere

Ciledug

12. Giant Poris Gaga

13. Fresh Market Green Lake City Cipondoh

Serpong

14. Samsat Serpong

15. ITC BSD

Ciputat

16. Samsat Ciputat

17. Kantor Kelurahan Pondok Betung

Kelapa Dua

18. Gtown Square Gading Serpong

Kota Bekasi

19. Mono Cafe Pekayon Jaya

Kabupaten Bekasi

20. Pasar Central Lippo Cikarang

Depok

21. Samsat Depok

22. Kantor Kelurahan Tugu

Baca Juga: STNK Hilang atau Rusak? Ini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pengurusannya di Samsat

Cinere

23. Kantor Kelurahan Pasir Putih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy