Kredit Foto: Sufri Yuliardi
MSCI memberikan sejumlah catatan terhadap pasar modal Indonesia dalam Laporan Tinjauan Aksesibilitas Pasar Global MSCI 2026. Meski mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (Emerging Market), lembaga indeks global itu menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, pembentukan harga saham, keterbatasan pasar valuta asing, hingga infrastruktur perdagangan yang dinilai masih menjadi hambatan bagi investor institusi internasional.
Catatan paling serius diberikan MSCI pada aspek Information Flow yang menjadi satu-satunya indikator Indonesia mengalami penurunan penilaian tahun ini. MSCI bahkan memangkas penilaian Indonesia dari kategori “+” menjadi “-” akibat kekhawatiran terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga saham yang wajar.
MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran aksesibilitas pasar Indonesia muncul akibat “ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang melemahkan proses pembentukan harga yang wajar.”
Menurut MSCI, kondisi tersebut membatasi kemampuan investor institusi global untuk menilai tingkat free float yang sebenarnya dari suatu emiten serta mengandalkan harga pasar sebagai dasar penyusunan portofolio dan replikasi indeks. Persoalan itu juga dinilai dapat mengurangi efisiensi pasar dan meningkatkan volatilitas perdagangan.
Selain transparansi dan pembentukan harga saham, MSCI juga menyoroti belum tersedianya pasar valuta asing luar negeri (offshore currency market) yang efisien. Dalam metodologinya, MSCI menilai keberadaan pasar mata uang luar negeri yang likuid merupakan standar penting bagi investor global karena mempermudah pengelolaan risiko nilai tukar dan repatriasi dana.
MSCI juga mencatat Indonesia masih menghadapi sejumlah keterbatasan dalam aspek infrastruktur pasar. Beberapa di antaranya adalah pembatasan pada transaksi in-kind transfer, keterbatasan aktivitas stock lending dan short selling, serta belum tersedianya fasilitas overdraft yang lazim digunakan investor institusi di sejumlah pasar maju.
Baca Juga: MSCI Turunkan Penilaian Indonesia, Ini Biang Keroknya!
Baca Juga: Meski Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, MSCI Beri Catatan Serius Soal Transparansi
Baca Juga: Tak Turun Kasta, MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia
Dalam aspek keterbukaan informasi, MSCI kembali menegaskan pentingnya ketersediaan informasi pasar yang rinci, tepat waktu, mudah diakses, dan tersedia dalam bahasa Inggris. Menurut MSCI, kualitas arus informasi menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kemampuan investor global dalam menilai risiko dan peluang investasi di suatu negara.
Laporan tersebut juga menyoroti pentingnya integritas data yang digunakan dalam pembentukan harga saham. MSCI menyebut praktik yang menyamarkan kepemilikan manfaat (beneficial ownership), mengaburkan data free float, maupun indikasi perdagangan terkoordinasi dipandang negatif karena dapat mengurangi transparansi dan menciptakan distorsi dalam mekanisme pasar.
Dalam evaluasi tahun ini, Indonesia bersama Turki menjadi dua negara pasar berkembang yang mengalami penurunan penilaian pada aspek Information Flow. Sementara itu, sebagian besar negara pasar berkembang lainnya justru mencatat perbaikan aksesibilitas pasar atau mempertahankan penilaian yang ada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri