Kredit Foto: Cita Auliana
Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.
Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, yakni pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula + menjadi −.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai catatan MSCI ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat," kata Airlangga, di Jakarta, Jumat (19/6/3026).
Menurut Airlangga, menjadi perhatian MSCI adalah aspek transparansi dan integritas pasar. Di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar.
"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ujar dia.
Sebelumnya, MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.
Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi pemerintah bersama otoritas.
Baca Juga: OJK Akui Dua Aspek Pasar Modal RI Masih Dapat Nilai Merah dari MSCI
Baca Juga: MSCI Kasih Sederet PR ke Direksi Baru BEI dan OJK
Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.
Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.
Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: