Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Nasri juga menyebut proses empat wilayah kerja tersebut sejalan dengan meningkatnya minat calon mitra terhadap hulu migas Aceh. Menurutnya, minat dari Jepang, Malaysia, hingga Bahrain menunjukkan bahwa Aceh masih dipandang prospektif untuk pengembangan migas.
“Artinya dengan masuknya perusahaan Jepang, Malaysia, Bahrain, itu menunjukkan bahwa Aceh saat ini menjadi pasar potensial untuk investasi di bidang hulu migas,” kata Nasri.
Namun, ia menegaskan bahwa proses bisnis hulu migas tidak berlangsung instan. Minat calon mitra tetap harus melewati tahapan teknis dan administrasi sebelum berujung pada keputusan investasi maupun kontrak kerja sama.
“Nah artinya ya namanya proses bisnis tidak langsung serta-merta jadi, tapi minimal bagi saya adalah keberhasilan suatu delegasi dalam forum bisnis adalah ketika perusahaan tersebut menyatakan minat dengan surat LoI dan kemudian dia datang ke kantor BPMA untuk berbicara lebih lanjut,” ujarnya.
Dorongan BPMA tersebut berlangsung ketika pemerintah pusat juga terus membuka ruang eksplorasi baru. Pada Mei 2026, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas menawarkan 13 wilayah kerja migas Tahap I 2026 dengan skema kontrak yang lebih fleksibel.
Pada bulan yang sama, pemerintah juga mengumumkan empat pemenang lelang reguler wilayah kerja migas dengan total komitmen pasti sebesar US$43,5 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$900 ribu.
Kementerian ESDM juga mengumumkan 118 area potensial blok migas baru. Dari jumlah tersebut, 25 area telah ditandatangani, 43 area sedang dilakukan studi bersama, dan 50 area lainnya berpotensi ditawarkan, dikaji, atau dilakukan akuisisi data baru.
Nasri menambahkan, BPMA akan terus membawa potensi migas Aceh ke berbagai forum energi. Menurutnya, wilayah kerja migas harus memiliki daya tarik teknis, insentif, serta kepastian yang mampu memberi rasa aman bagi calon investor.
“Dalam beberapa kegiatan tentu saja wilayah kerja-wilayah kerja ini harus memberikan sesuatu yang potensial. Kemudian harus memberikan insentif yang menarik, kemudian harus memberikan rasa aman bagi investor,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: