Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lapangan Tua Mulai Menurun, BPMA Proses Empat Wilayah Kerja Migas Aceh

Lapangan Tua Mulai Menurun, BPMA Proses Empat Wilayah Kerja Migas Aceh Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengungkapkan empat wilayah kerja migas di Aceh saat ini sedang diproses. Dua di antaranya sudah masuk proses presentasi di Tim Lelang Wilayah Kerja, sementara dua lainnya masih berada dalam tahap administrasi.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, mengatakan proses tersebut menjadi bagian dari upaya mencari sumber pertumbuhan baru di sektor hulu migas Aceh. Langkah itu dilakukan di tengah kondisi sejumlah lapangan migas eksisting yang telah memasuki fase lapangan tua atau mature field dan mengalami penurunan alamiah.

“Jadi saat ini sedang berproses dua yang sudah masuk ke joint study area yaitu JOGMEC dan JAPEX, kemudian PT Agra dan konsorsium dengan Maccon, dan dua lagi BUMD untuk PEMA dan perusahaan lokal Putra Indo Manunggal. Artinya ada empat wilayah kerja yang sedang dalam proses. Dua sudah proses presentasi di Tim Lelang Wilayah Kerja, dan dua lagi sedang berproses di administrasi,” kata Nasri dalam wawancara Meet the Leaders Warta Ekonomi dikutip Selasa, (23/6/2026).

Nasri menjelaskan, salah satu wilayah yang tengah diproses adalah bekas terminasi Repsol di Andaman 3. Wilayah tersebut saat ini disebut masuk dalam proses joint study oleh konsorsium perusahaan Jepang, yakni JOGMEC dan JAPEX.

Selain itu, BPMA juga menerima penawaran untuk Wilayah Kerja Jiwa. Wilayah tersebut melibatkan PT Agra Energi dan Maccon Energy dari Bahrain. Nasri menyebut WK Jiwa sebagai wilayah terbaru yang diarahkan untuk proses joint study.

“Wilayah kerja Jiwa itu merupakan wilayah kerja untuk joint study. Jadi yang JAPEX-JOGMEC itu sudah sedang berjalan, dan ini mudah-mudahan untuk wilayah kerja Jiwa insyaallah bisa segera di tahun ini juga, joint study,” ujarnya.

Meski demikian, Nasri menegaskan bahwa potensi atau kapasitas WK Jiwa belum dapat dipastikan. Pasalnya, wilayah tersebut masih berada dalam tahap studi untuk mengetahui prospek cadangannya.

“Nah kalau ini kapasitasnya kita belum tahu karena ini masih tahap joint study. Mereka melakukan studi untuk wilayah kerja tersebut untuk mencari berapa cadangannya,” jelas Nasri.

Nasri mengatakan, joint study merupakan tahapan penting sebelum sebuah wilayah kerja dapat masuk ke proses pelelangan. Setelah studi selesai, perusahaan akan memiliki data awal mengenai potensi cadangan dan wilayah prospektif. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses lelang wilayah kerja.

Baca Juga: BPMA: Aceh Tidak Menolak Proyek Gas Andaman, Tetapi Minta Nilai Tambah untuk Daerah

Baca Juga: Lampaui Target 2025, Pertamina EP Cepu Catat Total Lifting Migas 94.349 BOEPD

“Ya yang pasti setiap joint study ketika perusahaan tersebut selesai melakukan joint study dia tentu sudah memiliki data. Artinya memiliki data berapa cadangan kemudian wilayahnya di mana dan tentu saja ketika joint study selesai itu di Dirjen Migas akan melakukan pelelangan wilayah kerja,” katanya.

Di luar dua wilayah yang sudah masuk proses presentasi, BPMA juga memproses dua jalur lain yang masih berada dalam tahap administrasi. Nasri menyebut proses tersebut berkaitan dengan BUMD PEMA dan perusahaan lokal Putra Indo Manunggal.

Untuk Putra Indo Manunggal, Nasri menyebut prosesnya berkaitan dengan Blok Musraya. Ia mengatakan BPMA sebelumnya mengupayakan pemisahan blok bekas South Blok A yang diterminasi oleh KRX agar prosesnya dapat ditata kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah saat ini sedang diproses juga Blok Musraya yang diajukan oleh PT Putra Indo Manunggal,” ucapnya.

Nasri mengatakan, pencarian wilayah kerja baru menjadi penting karena sejumlah blok migas di Aceh telah lama berproduksi. Ia mencontohkan Blok B, Blok A, dan Blok Pase sebagai wilayah kerja yang sudah berumur panjang dan secara alamiah memasuki tren penurunan.

“Blok B itu adalah bekasnya Exxon zaman dulu dari tahun 70-an sudah dibor, sekarang 2024 artinya 50 tahun lebih. Kemudian di Blok A ada Medco di daerah Aceh Timur itu juga sekitar tahun 70-an yang dimulai dulu Asamera, ConocoPhillips, dan sekarang Medco. Kemudian ada Triangle Pase, itu memang blok-blok dengan sumur-sumur yang sangat mature sehingga posisi secara normal dia memasuki yang namanya fase natural declining,” ujar Nasri.

Menurut Nasri, kondisi tersebut membuat BPMA perlu mencari alternatif baru, baik melalui kajian, eksplorasi, maupun penjajakan investor. Ia menegaskan bahwa Aceh tidak bisa hanya bertumpu pada lapangan yang telah lama berproduksi.

“Bagaimana untuk meningkatkan produksi untuk di wilayah-wilayah yang sudah mature, sudah declining, artinya ya kita harus bekerja lebih keras mencari riset baru, mencari alternatif baru, dan yang pasti adalah mencari investor baru untuk melakukan eksplorasi di wilayah Aceh,” katanya.

Nasri juga menyebut proses empat wilayah kerja tersebut sejalan dengan meningkatnya minat calon mitra terhadap hulu migas Aceh. Menurutnya, minat dari Jepang, Malaysia, hingga Bahrain menunjukkan bahwa Aceh masih dipandang prospektif untuk pengembangan migas.

“Artinya dengan masuknya perusahaan Jepang, Malaysia, Bahrain, itu menunjukkan bahwa Aceh saat ini menjadi pasar potensial untuk investasi di bidang hulu migas,” kata Nasri.

Namun, ia menegaskan bahwa proses bisnis hulu migas tidak berlangsung instan. Minat calon mitra tetap harus melewati tahapan teknis dan administrasi sebelum berujung pada keputusan investasi maupun kontrak kerja sama.

“Nah artinya ya namanya proses bisnis tidak langsung serta-merta jadi, tapi minimal bagi saya adalah keberhasilan suatu delegasi dalam forum bisnis adalah ketika perusahaan tersebut menyatakan minat dengan surat LoI dan kemudian dia datang ke kantor BPMA untuk berbicara lebih lanjut,” ujarnya.

Dorongan BPMA tersebut berlangsung ketika pemerintah pusat juga terus membuka ruang eksplorasi baru. Pada Mei 2026, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas menawarkan 13 wilayah kerja migas Tahap I 2026 dengan skema kontrak yang lebih fleksibel.

Pada bulan yang sama, pemerintah juga mengumumkan empat pemenang lelang reguler wilayah kerja migas dengan total komitmen pasti sebesar US$43,5 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$900 ribu.

Kementerian ESDM juga mengumumkan 118 area potensial blok migas baru. Dari jumlah tersebut, 25 area telah ditandatangani, 43 area sedang dilakukan studi bersama, dan 50 area lainnya berpotensi ditawarkan, dikaji, atau dilakukan akuisisi data baru.

Nasri menambahkan, BPMA akan terus membawa potensi migas Aceh ke berbagai forum energi. Menurutnya, wilayah kerja migas harus memiliki daya tarik teknis, insentif, serta kepastian yang mampu memberi rasa aman bagi calon investor.

“Dalam beberapa kegiatan tentu saja wilayah kerja-wilayah kerja ini harus memberikan sesuatu yang potensial. Kemudian harus memberikan insentif yang menarik, kemudian harus memberikan rasa aman bagi investor,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra