Pemerintah Bongkar Jaringan Impor Ilegal, Purbaya Tegaskan Tak Ada Ruang Ampun bagi Pelaku
Kredit Foto: Bea dan Cukai
Pemerintah menegaskan langkah penindakan terhadap praktik impor ilegal akan terus diperketat dengan pendekatan berbasis intelijen dan pengawasan berkelanjutan yang tidak berhenti hanya pada penyitaan barang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran, mulai dari pemilik barang hingga pengelola distribusi, akan ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
Penegasan tersebut muncul di tengah pengembangan kasus besar yang berawal dari operasi Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok yang kemudian melebar hingga ke lokasi pergudangan di Kalimantan Barat.
Di lapangan, pengawasan berbasis intelijen tersebut berhasil mengungkap dugaan jaringan distribusi barang ilegal yang tidak hanya berhenti di pelabuhan, tetapi juga menyebar ke beberapa titik penyimpanan di daerah.
Operasi tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman mencurigakan melalui KM Eden Mas rute Pontianak–Tanjung Priok yang membawa ratusan kontainer.
Dari total 268 kontainer yang diperiksa, sebanyak 46 kontainer dipindai dan 43 di antaranya terindikasi kuat berisi barang ilegal sehingga langsung disegel untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil awal pemeriksaan menunjukkan 19 kontainer telah berisi ribuan bal pakaian, aksesori, dan tas bekas dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah, sementara total keseluruhan muatan diperkirakan mencapai 4.687 bal.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp37,5 Miliar di Jakarta dan Kalbar
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi pergudangan di Kalimantan Barat, di mana tim gabungan kembali menemukan lebih dari dua ribu bal barang bekas ilegal dengan nilai tambahan miliaran rupiah.
Purbaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penyitaan, tetapi juga diarahkan untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelaku dalam rantai pelanggaran.
“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja,” tegasnya, menandakan pengawasan akan diperkuat untuk menutup celah perdagangan ilegal dari hulu hingga hilir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama