- Home
- /
- Government
- /
- Government
Jelang Usia 5 Abad, Pemprov DKI Kantongi Sertifikat Aset Senilai Rp22,2 Triliun
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperoleh penguatan legalitas aset daerah. Sebanyak 499 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan nilai aset mencapai Rp22,2 triliun.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta. Luas total aset yang tercakup dalam sertifikat tersebut mencapai sekitar 85 hektare.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyebut penyerahan 499 sertifikat itu menjadi hadiah spesial menjelang Jakarta memasuki usia lima abad.
"Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun ke-499 dari ATR/BPN, jumlah sertifikatnya 499. Nilainya Rp22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," kata Pramono.
Ia menjelaskan, dalam satu setengah bulan terakhir Pemprov DKI Jakarta telah menerima dua tahap sertifikasi aset. Sebelumnya, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai sekitar Rp102 triliun juga telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kalau ditotal dalam satu setengah bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp124,2 triliun dari dua peristiwa yang dilakukan. Tapi yang paling istimewa, kadonya hari ini 499," ujarnya.
Baca Juga: Pramono Anung Jamin Rekrutmen Padat Karya DKI Bebas Ordal, Syarat Cukup KTP dan Gaji Setara UMP
Menurut Pramono, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai semakin penting mengingat masih adanya upaya gugatan terhadap sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Ia menambahkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memastikan aset daerah terlindungi dari potensi sengketa maupun persoalan hukum lainnya.
"Sebagai ibu kota tentunya banyak hal yang menarik, banyak hal yang orang ingin mencari peluang. Tetapi dengan ketertiban ini menjadi aspek jaminan kepastian hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dengan adanya jaminan tersebut maka kami di Pemerintah DKI Jakarta juga lebih tenang," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman