Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Saat Penipu Bergerak dalam Menit, IASC Berpacu Menyelamatkan Dana

Saat Penipu Bergerak dalam Menit, IASC Berpacu Menyelamatkan Dana Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak berdiri, terhitung lebih dari ratusan ribu laporan masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Sebagian besar datang terlambat.

Uang sudah berpindah tangan. Rekening sudah berganti. Laporan polisi butuh waktu. Pelacakan nyaris mustahil. Sementara uang hasil penipuan sudah berpindah dalam hitungan menit, dari satu rekening ke rekening lainnya.

Luka pilu dan keresahan masyarakat ditampung untuk ditinjau lebih lanjut. Sayangnya, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto Mahendra mengatakan sebanyak 80% pelapor yang mengadu saat sudah lebih dari 12 jam setelah kejadian.

Padahal dalam rentang waktu itu, uang sudah bergerak jauh melampaui kemampuan sistem untuk menariknya kembali.

Di situlah masalahnya bermula.

Alih-alih dari perencanaan jangka panjang, IASC lahir dari keresahan akan keadaan darurat yang menekan sektor keuangan.

Mulanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang lahir dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 247 untuk menangani kegiatan usaha tanpa izin di Indonesia, serta berkoalisi dengan 21 kementerian dan lembaga, mulai dari Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Intelijen Negara, hingga Kementerian Agama.

Kemudian, masalah menjadi semakin kompleks. Lalu, IASC dikenalkan kepada publik pada November 2024 karena ekosistem penipuan keuangan digital tidak bisa dilawan oleh satu institusi saja.

"Ekosistem penipuan bisa menggunakan banyak instrumen. Dari rekening bank, lari ke dompet digital, lalu ke platform e-commerce, lalu ke kripto. Masing-masing ada di bawah otoritas yang berbeda," kata Hudiyanto.

Belajar dari negara tetangga yang lebih maju secara digital seperti Singapura, pengelolaan IASC dipikirkan secara matang. Konsep kolokasi dengan 17 bank dan 5 sistem pembayaran pun diadopsi. Mereka ditempatkan secara fisik di satu lokasi yang sama sebagai kunci kecepatan penanganan.

Hasilnya: kolaborasi yang biasanya memakan waktu berhari-hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan jam bahkan menit. Seluruh upaya dikerahkan, bahkan forum koordinasi ini beroperasi 24 jam penuh, bergantian antara tim kolokasi di siang hari dan tim non-kolokasi di luar jam kantor.

Setengah Juta Keluhan, Rp169 Miliar Diselamatkan

Pertumbuhan IASC dalam 18 bulan pertama mencerminkan dua hal sekaligus: semakin dikenalnya kanal ini oleh masyarakat, dan semakin masifnya ancaman penipuan keuangan digital di Indonesia.

Sejak dibentuk hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima setidaknya 579.459 laporan pengaduan atau setara dengan lebih dari seribu laporan per harinya.

Dari jumlah tersebut, banyak orang bisa bernapas lega karena IASC berhasil mengembalikan Rp169,3 miliar. Sungguh prestasi yang tidak kecil untuk institusi yang baru berdiri.

Lima modus penipuan paling banyak dilaporkan berturut-turut adalah penipuan transaksi belanja, impersonation atau penyamaran sebagai lembaga resmi, penipuan berkedok pekerjaan, penipuan investasi, dan penipuan melalui media sosial.

Selama hampir dua tahun beroperasi, IASC catatkan wilayah dengan laporan terbanyak adalah Jawa Barat dengan 119.750 laporan, lalu disusul DKI Jakarta dengan 84.845 laporan. Meski begitu, ia menegaskan angka tersebut tidak bisa dibaca mentah-mentah.

Meskipun Jawa Barat berada di podium pertama sebaran laporan scam, bisa jadi di Kalimantan dan Sumatera lebih banyak korban tapi mereka tidak tahu kemana harus melapor.

Lagi-lagi, literasi menjadi masalah. Bukan soal keuangan, tetapi literasi pelaporan.

Di tengah kinerja yang baik, IASC dituntut untuk bergerak cepat melawan waktu karena efektivitasnya tidak sepenuhnya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kecepatan korban melapor.

Mengais secercah harapan, demi bisa mengembalikan dana yang bisa diselamatkan, IASC membutuhkan indemnity letter atau surat keterangan dari kepolisian bahwa pelapor adalah korban penipuan. Namun, banyak korban merasa datang ke kantor polisi adalah hal yang merepotkan untuk kerugian yang tidak seberapa.

Bak tiada habisnya mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, sebuah langkah kecil yang diharapkan bisa menutup celah besar dalam rantai penyelamatan dana korban akhirnya terwujud. Pada 14 Januari 2026, OJK dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama yang memungkinkan korban membuat laporan secara digital melalui sistem Bareskrim sehingga nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor polisi manapun.

"Jadi gini, untuk bisa mengembalikan dana itu, butuh yang namanya Indemnity Letter yang bisa diterbitkan ketika masyarakat itu sudah menyampaikan laporan ke polisi. Maka dari itu, kami coba bersahabat dengan Polri," tuturnya.

Sistem Tumbuh, Ancaman Ikut Berkembang

Jika ada satu hal yang konsisten dari ekosistem penipuan keuangan digital, itu adalah kemampuannya beradaptasi.

IASC tumbuh. Tapi ancaman yang dihadapinya juga tidak tinggal diam.

Hingga kini penipuan pinjaman online ilegal menjadi musuh lama yang belum bisa dilumpuhkan. Data Satgas PASTI membukukan, per Februari 2026 setidaknya ada 12.824 pinjol ilegal yang ditutup, angka yang 134 kali lipat lebih besar dari jumlah pinjol resmi yang diawasi dan tidak berisiko mendatangkan masalah jika digunakan yakni 95.

Seiring berkembangnya teknologi, masih ada ancaman yang lebih canggih yakni impersonation dan deepfake yang bisa memalsukan tampilan lembaga keuangan resmi secara nyaris sempurna.

Manipulasi-manipulasi itu datang tanpa disadari. Ini bukan lagi soal masyarakat yang tidak teliti. Tapi soal teknologi yang sudah melampaui kemampuan rata-rata orang untuk membedakan yang nyata dari yang palsu.

Dalam waktu yang singkat IASC membuktikan kepiawaiannya lewat track-recordnya yang cukup jelas: Rp639,9 miliar dana diblokir, 998.558 total rekening yang dilaporkan, 515.554 jumlah rekening yang diblokir, dan 120.115 nomor telepon yang dilaporkan menjadi bukti nyata bahwa IASC lebih dari sekadar call center.

Sayangnya, yang belum berubah adalah kesenjangan antara kecepatan pelaku dan kecepatan korban merespons. Selama jarak itu masih ada, IASC akan terus bekerja hingga mencapai kondisi yang ideal sambil mendorong lebih banyak orang untuk melapor lebih cepat sebelum jaraknya benar-benar hilang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri