Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dokter Tifa: Saya Pakai Baju Orange Saja Tidak Takut! Siapa yang Mau Ngumpet dari Kamera Live?

Dokter Tifa: Saya Pakai Baju Orange Saja Tidak Takut! Siapa yang Mau Ngumpet dari Kamera Live? Kredit Foto: Channel Youtube Dokter Tifa Lifestyle
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menyoroti keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang melarang siaran langsung (live streaming) selama persidangannya.

Dokter Tifa menegaskan dirinya tidak pernah gentar menghadapi proses hukum, bahkan sejak ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang takut jika persidangan pada 2 Juli 2026 disiarkan secara langsung.

"Apa alasan takut sidang LIVE? Saya diperiksa berkali-kali ke POLDA tidak pernah absen, saya tidak takut! Saya di suruh wajib lapor seminggu sekali berbulan-bulan, saya tidak takut!,' tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (30/6).

"Saya ditangkap secara tidak manusiawi lalu dijebloskan ke sel tahanan saya tidak takut!Saya dijadwalkan sidang, saya InsyaAllah akan datang saya tidak takut! Saya pakai baju orange saja tidak takut! Lalu siapa yang  rencana mau ngumpet dari kamera LIVE ini???," imbuhnya.

Selain itu, Dokter Tifa juga mengunggah poster mantan Wakapolri Oegroseno yang mengusulkan agar sidang ijazah Jokowi disiarkan langsung sehingga publik bisa menonton bersama.

PN Jaktim sebelumnya menegaskan larangan live streaming dalam sidang Dokter Tifa demi menjaga kelancaran dan ketertiban persidangan.

"Media diperkenankan untuk meliput sebagaimana biasa. Namun sampai hari ini, belum ada izin memperbolehkan untuk melakukan siaran langsung (live streaming) saat sidang berlangsung," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6). 

Baca Juga: Di Balik Pisah Jadwal Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi Ternyata Akan Dibuat Terpojok

Ia menambahkan, keputusan soal live streaming masih menunggu pertimbangan majelis hakim dan pimpinan pengadilan.

"Kita lihat nanti, apakah majelis hakim dan pimpinan kita memperkenankan untuk itu. Tetapi untuk sementara ini, live streaming belum diperkenankan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya