Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan

Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berupaya memangkas berbagai hambatan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha ekspor. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penyederhanaan regulasi dan percepatan layanan karantina guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Upaya tersebut dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui deregulasi terhadap 22 peraturan internal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang disampaikan kalangan pengusaha terkait proses layanan ekspor yang dinilai masih perlu dibenahi.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi eksportir, khususnya di sektor perikanan, tumbuhan, dan hewan.

"Hari ini kita bertemu dengan Apindo dalam rangka mencoba mengurai banyak masalah yang dihadapi teman-teman yang melakukan ekspor atau perdagangan di sektor perikanan, tumbuhan, dan hewan. Banyak masukan yang kami terima, terutama terkait permintaan untuk memperbaiki, mempersingkat, dan mengefisienkan layanan," ujar Karding di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Karding, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan adalah adanya perbedaan interpretasi dokumen dan perlakuan layanan antarwilayah. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor.

"Masih kadang ditemukan di daerah, antara Belawan dengan Jakarta, berbeda menginterpretasikan dokumen, berbeda perlakuannya. Ini yang menjadi salah satu masukan dari pelaku usaha," kata dia.

Selain mendorong standardisasi layanan, Barantin juga tengah menyiapkan deregulasi terhadap sejumlah aturan internal yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini.

"Mereka berharap ada deregulasi yang sedang kita kerjakan. Ada beberapa peraturan kepala badan yang akan kita deregulasi untuk perbaikan. Tujuannya sebenarnya adalah membangun ekosistem ekspor, impor, dan perdagangan yang baik," ujar Karding.

Baca Juga: Kejar Target 5.000 Desa Ekspor, Kemendes Gandeng Barantin

Tidak hanya itu, Barantin juga berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengintegrasikan proses layanan melalui skema single submission dan single inspection. Melalui mekanisme tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak lagi menghadapi pemeriksaan berulang yang berpotensi menambah biaya dan waktu pengurusan.

"Kita juga akan membangun komunikasi dengan kementerian atau lembaga lain supaya ada single submission dan single inspection. Kalau ini bisa dilakukan, akan mengurangi beban-beban yang selama ini dirasakan pelaku usaha," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman