Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Di Tengah Tekanan Pasar, Keuangan Syariah Masih Cetak Pertumbuhan

Di Tengah Tekanan Pasar, Keuangan Syariah Masih Cetak Pertumbuhan Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ketahanan industri keuangan syariah nasional tetap mencatatkan pertumbuhan hingga Mei 2026 meski pasar keuangan tertekan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan pembiayaan perbankan syariah, pembiayaan multifinance syariah, serta pertumbuhan sukuk korporasi.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan sejumlah indikator utama industri keuangan syariah masih menunjukkan tren positif, meskipun kinerja indeks saham syariah Indonesia dan asset under management (AUM) reksa dana syariah mengalami tekanan.

“Sukuk korporasi berhasil tumbuh 15,23% secara year to date (ytd) menjadi Rp101,64 triliun,” ujar Hernawan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Jumat (7/7/2026).

Selain itu, OJK catatkan pembiayaan perbankan syariah meningkat 10,32% secara year on year hingga Mei 2026. Pada perode yang sama, piutang pembiayaan syariah juga tumbuh 10,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, regulator terus mengawal implementasi ketentuan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023.

Tercatat, hingga saat ini sebanyak 41 perusahaan sudah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah. Merinci, sebanyak 26 perusahaan memilih melakukan spin off dan mendirikan perusahaan baru dan 15 perusahaan lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.

Baca Juga: OJK Ungkap Paradoks Keuangan Syariah, Banyak yang Paham tapi Tak Jadi Pengguna

Baca Juga: Industri Asuransi Syariah Berpacu Kejar Tenggat Spin-Off 2026

Per 29 Juni 2026, tiga perusahaan telah menyelesaikan spin off melalui pendirian perusahaan baru dan 10 lainnya masih berproses. Sementara, sembilan perusahaan telah merampungkan pemisahan pengalihan portofolio dan tiga perusahaan masih dalam proses pengalihan.

Untuk mengembangkan ekosistem syariah, OJK mengadakan program literasi dan inklusi berbasis komunitas, salah satunya dengan penyelenggaraan School of Sharia dan implementasi ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah di IAI Persis Garut pada 18 Juni 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri