Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Begini Kata Ketua Komisi III DPR Soal Dugaan Korupsi Batu Bara

Begini Kata Ketua Komisi III DPR Soal Dugaan Korupsi Batu Bara Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kasus yang berlangsung pada periode 2018–2026 itu diestimasi telah merugikan keuangan negara hingga Rp5 triliun.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendesak agar penanganan perkara berjalan secara independen, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, proses hukum harus tetap dilakukan meski perkara tersebut dilaporkan menyeret dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menilai dampak dugaan korupsi tersebut tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga berimbas pada pelayanan publik melalui pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manipulasi pasokan batu bara juga dinilai berdampak serius terhadap ketahanan energi nasional. Selain memicu pemadaman listrik di wilayah Sumatera, gangguan pasokan energi primer itu disebut berpotensi memengaruhi Kalimantan, Jawa, hingga Jabodetabek.

Bongkar Tiga Kasus Kakap Lewat Joint Investigation

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari skema joint investigation atau investigasi bersama untuk mengusut tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang berskala besar, yakni:

1. Dugaan korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLN.

2. Dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya periode 2020–2025.

3. Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU dilakukan melalui manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas pasokan. Praktik tersebut diduga melibatkan perusahaan pemasok seperti PT Oktasan Baruna Persada dan PT Buana Rizky Armia bersama oknum surveyor.

Saat ini, penyidik kepolisian bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit investigatif untuk menghitung nilai pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat