Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Ingin Berstatus Pengusaha Mikro
Kredit Foto: Antara/Seno
Meski demikian, Maman mengakui masih terdapat keluhan mengenai penurunan pendapatan setelah kebijakan baru diterapkan. Namun, menurutnya kondisi tersebut belum tentu disebabkan oleh perubahan skema komisi, melainkan juga dipengaruhi faktor musiman seperti libur sekolah yang biasanya menurunkan permintaan layanan transportasi daring.
Ia menegaskan pemerintah akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan, mulai dari pemberian teguran hingga pencabutan izin operasional platform.
Lebih lanjut, Kementerian UMKM bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perusahaan aplikator tengah menyiapkan payung hukum yang mengatur status pengemudi sebagai pengusaha mikro.
Baca Juga: Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Menteri Maman: Berhak Terima Berbagai Insentif
Maman mengatakan mekanisme tersebut akan diintegrasikan dengan sistem SAPA UMKM sehingga pengemudi dapat memperoleh status pengusaha mikro secara otomatis tanpa mengganggu aktivitas mereka sehari-hari.
"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pengemudi menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Mereka menilai status sebagai pengusaha mikro tetap mempertahankan fleksibilitas bekerja sekaligus memberikan peluang memperoleh akses pembiayaan dan mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman