Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polri Sudah Sita Puluhan Miliar, Legislator PDIP Minta Terus Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU Tanpa Pandang Bulu

Polri Sudah Sita Puluhan Miliar, Legislator PDIP Minta Terus Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU Tanpa Pandang Bulu Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang saat ini menjadi perhatian publik.

Gus Falah menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menyatakan mendukung penuh upaya Polri mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, suap, dan TPPU. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara yang saat ini ditangani penyidik Polri meliputi dugaan korupsi, suap, dan TPPU terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, perkara PT Asabri pada periode 2020–2025, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Dalam proses penyidikan, Polri telah melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang senilai total Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Gus Falah menilai penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses penyidikan tetap dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, penyidik harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Gus Falah menilai pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga: Polri 'Menggila', 12 Lokasi Digeledah Bersamaan untuk Cari Harta Korupsi Ratusan Miliar

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan.

Menurut Gus Falah, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat