Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kini Diterbangkan ke Jakarta, Harta Bupati Sukoharjo Etik Suryani Capai Rp9,1 Miliar Sebelum Terjaring OTT KPK

Kini Diterbangkan ke Jakarta, Harta Bupati Sukoharjo Etik Suryani Capai Rp9,1 Miliar Sebelum Terjaring OTT KPK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,12 miliar sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Etik Suryani pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaannya mencapai Rp9.119.012.976.

Aset terbesar yang dimiliki Etik berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4.893.000.000. Properti tersebut tersebar di enam lokasi yang berada di Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain aset properti, Etik juga memiliki tiga unit kendaraan jenis minibus keluaran tahun 1977 hingga 2010 dengan total nilai Rp475.000.000.

Dalam laporan kekayaannya, Etik turut mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp2.778.000.000. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp973.012.976.

Di luar itu, laporan tersebut tidak mencantumkan adanya utang sehingga seluruh kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp9,12 miliar.

Di tengah catatan kekayaannya tersebut, Etik kini tengah menjalani proses hukum setelah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.

"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ujar Budi, Jumat (10/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang, termasuk Etik Suryani.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi.

Menurut KPK, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara atau perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Etik bersama empat pihak lain diterbangkan ke Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.

Baca Juga: Koruptor Banyak Tertangkap, Prabowo Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Introspeksi

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.

"Benar," kata Fitroh.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas empat orang lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat