Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hari Pertama Sekolah, Pemprov DKI Izinkan ASN Antar Anak hingga Jam 12 Siang

Hari Pertama Sekolah, Pemprov DKI Izinkan ASN Antar Anak hingga Jam 12 Siang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kelonggaran khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.

Langkah ini resmi diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI mendukung penuh kebijakan tersebut. ASN yang memanfaatkan izin itu diberikan kelonggaran waktu untuk terlambat masuk kerja hingga siang hari.

"Pemerintah DKI Jakarta melalui SE Sekda Nomor 22/SE/2026 tentang izin mengantar anak sekolah, diizinkan, yaitu pada hari Senin dan hari Rabu, jamnya sampai dengan jam 12.00, sudah diatur secara detail," ujar Pramono Anung kepada media, Senin (13/7).

Pramono menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung keharmonisan keluarga dan pendidikan anak sejak dini.

"Prinsipnya adalah Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya kegiatan mengantar anak sekolah oleh orang tuanya. Jadi, ASN diizinkan untuk itu," katanya.

Melalui aturan baru ini, para abdi negara di Jakarta mendapatkan fleksibilitas untuk terlibat langsung dalam pengasuhan anak pada momen penting hari pertama sekolah.

Izin khusus tersebut dapat digunakan ASN untuk mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah yang dijadwalkan berlangsung antara Senin hingga Rabu, menyesuaikan kalender akademik dan kebijakan masing-masing sekolah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat