Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko siber dan penyalahgunaan artificial intelligence (AI) kini menjadi ancaman utama yang dihadapi sektor jasa keuangan.
Untuk itu, OJK meminta seluruh pelaku industri untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas agar transformasi digital tidak meningkatkan kerentanan sektor keuangan.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari survei Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang melibatkan para praktisi industri jasa keuangan. Survei itu menunjukkan risiko siber dan penyalahgunaan AI kini menjadi perhatian utama, melampaui sejumlah risiko lain.
"Hasilnya menunjukkan bahwa risiko siber dan penyalahgunaan AI ini menjadi perhatian utama di samping risiko lain seperti perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, dan perubahan iklim," kata Sophia dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Sophia menilai, hasil survei tersebut sejalan dengan berbagai survei dari institusi global yang juga menempatkan anacaman siber dan tata kelola AI sebagai salah satu risiko terbesar yang dihadapi organisasi di berbagai negara.
Namun di sisi lain, AI juga menjadi peluang bagi industri untuk meningkatkan efisiensi sehingga implementasinya perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menunjukkan bahwa anomali transaksi di sektor jasa keuangan masih tinggi sehingga menjadi sinyal perlunya penguatan pengawasan secara terintegrasi.
"kami juga mencoba melihat dari data-data dari BSSN, dan ditunjukkan di situ bahwa memang anomali transaction itu cukup signifikan dan tentunya ini perlu menjadi perhatian kita bersama secara terintegrasi dan kolaboratif serta didukung oleh tata kelola dan akuntabilitas yang kuat," ujar Sophia.
Baca Juga: Rasio Kredit Macet Bengkak, OJK Kantongi 42 Multifinance dengan NPF Gross di Atas 5%
Baca Juga: OJK Perluas Perdagangan Karbon, Perkuat Ekonomi Hijau
Sebagai respons, OJK menggelar Risk & Governance Summit 2026 sebagai forum untuk memperkuat implementasi tata kelola dan manajemen risiko di industri jasa keuangan. Selain itu, forum ini juga diharapkan bisa mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola organisasi.
Lebih lanjut, Sophia menilai bahwa saat ini perkembangan teknologi membuat lanskap risiko berubah lebih cepat dibandingkan kemampuan untuk beradaptasi yang akhirnya membuat penerapan governance, risk, and compliance tidak lagi sekadar memenuhi aspek kepatuhan, melainkan menjadi fondasi dalam menjaga ketahanan sektor jasa keuangan.
"Saat ini kita menghadapi risiko yang bergerak jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan organisasi atau institusi untuk mengadaptasinya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: