Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Trump Klaim Amerika Akan Jadi Penjaga Selat Hormuz, Lewat Kena Tarif 20 Persen

Trump Klaim Amerika Akan Jadi Penjaga Selat Hormuz, Lewat Kena Tarif 20 Persen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif sebesar 20 persen bagi kapal-kapal yang mengangkut minyak dan komoditas lain melalui Selat Hormuz memicu kekhawatiran di kalangan industri pelayaran global.

Sejak ketegangan antara Amerika Serikat-Israel dan Iran berkembang menjadi konflik terbuka, perusahaan pelayaran terus meminta perlindungan tambahan agar kapal mereka dapat melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur perdagangan paling strategis di dunia yang berbatasan dengan Iran, dengan aman.

Donald Trump menyatakan Amerika Serikat siap memberikan perlindungan tersebut. Namun, menurutnya, jaminan keamanan itu tidak diberikan secara cuma-cuma. Trump mengusulkan tarif sebesar 20 persen untuk setiap kargo yang melintasi jalur pelayaran tersebut.

"Mulai saat ini, Amerika Serikat akan dikenal sebagai 'THE GUARDIAN OF THE HORMUZ STRAIT' (Penjaga Selat Hormuz). Namun demikian, demi keadilan, AS akan meminta penggantian biaya sebesar 20% dari seluruh kargo yang dikapalkan untuk menutupi setiap pengeluaran yang diperlukan dalam menjaga keamanan di wilayah paling bergejolak di dunia ini," tulis Trump dalam unggahannya di media sosial Truth Social, Senin.

Usulan tersebut langsung memunculkan berbagai pertanyaan terkait dasar hukum, mekanisme penerapan, serta dampaknya terhadap perdagangan internasional.

Pengamat senior Center for Maritime Strategy, John McCown, mengatakan hal pertama yang perlu dijelaskan adalah mekanisme perhitungan tarif tersebut agar pelaku industri dapat menilai apakah biaya perlindungan itu sepadan dengan manfaat yang diperoleh.

Menurut McCown, hingga kini belum ada penjelasan apakah tarif 20 persen dihitung berdasarkan total biaya operasi pengamanan yang kemudian dibagi kepada seluruh kapal, berdasarkan biaya operasional Angkatan Laut Amerika Serikat saat mengawal kapal, atau bahkan dipotong langsung dari nilai barang yang diangkut.

"Apakah 20% itu dihitung dari total biaya operasi blokade kami yang kemudian dibagi rata dengan jumlah kapal?" ujar McCown.

Apa pun skemanya, McCown menilai angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi ditolak oleh para pelaku industri.

Mantan CEO perusahaan logistik pelayaran Trailer Bridge itu menjelaskan bahwa biaya pengapalan yang lazim dibayarkan pemilik barang kepada perusahaan pelayaran hanya berkisar 2 hingga 3 persen dari nilai barang.

Jika tarif keamanan mencapai 20 persen, biaya logistik dapat melonjak drastis dan mengancam kelangsungan usaha perusahaan pelayaran.

Selain itu, perusahaan asuransi juga dinilai akan memiliki peran penting. Mereka dapat menolak memberikan perlindungan asuransi bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz apabila tingkat risikonya dianggap terlalu tinggi, terlepas dari apakah operator kapal membayar biaya perlindungan militer AS atau tidak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: