Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ekonom Nilai KPR 40 Tahun Berisiko Jadi Jebakan Utang

Ekonom Nilai KPR 40 Tahun Berisiko Jadi Jebakan Utang Kredit Foto: Unsplash/Tierra Mallorca
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai usulan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun belum mampu menyelesaikan persoalan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Usulan tersebut, kata Huda, hanya akan memperlebar kesenjangan antara kenaikan harga rumah dan pertumbuhan pendapatan masyarakat kecuali jika diimbangi dengan mekanisme pengendalian harga.

"Selama tidak ada mekanisme kontrol harga rumah, saya rasa mau tenor diperpanjang pun masih akan memberatkan penerima program. Sekarang kan masalahnya pertumbuhan harga rumah lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Harga rumah naik hingga 3%, pendapatan masyarakat naiknya hanya 1,8%," ujar Huda kepada Warta Ekonomi, Selasa (14/7/2026).

Kini, kata Huda, kelas menengah berada di masa sulit di mana mereka merasakan gap harga rumah dan pendapatan tidak seimbang. Namun, status mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sebaliknya, masyarakat yang memenuhi syarat program FLPP juga menghadapi harga rumah yang dinilai semakin sulit dijangkau.

Jika ditilik dari sisi perbankan, tenor panjang relatif tidak menjadi persoalan karena terdapat dukungan pemerintah melalui skema FLPP.

"Sebenarnya bagi perbankan, jaminan dari pemerintah untuk pemberian bunga rendah dalam jangka waktu tenor tersebut, sehingga risikonya relatif kecil. Makanya skema FLPP laris manis oleh perbankan," ujarnya.

Sebaliknya, ia mengingatkan tenor hingga 40 tahun berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar karena melampaui masa produktif sebagian debitur.

Baca Juga: OJK Ubah Aturan SLIK, Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Jadi Penghalang KPR

Baca Juga: KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Resmi Berlaku, Bunga Tetap 5%

"Tenor 20 tahun sebenarnya sudah memperhitungkan masa kerja seseorang. Jika 40 tahun cukup berisiko mengingat masa kerja yang lebih kecil dibandingkan tenor cicilan. Jika sudah tidak mampu cicil, maka terjadi gagal bayar. Apalagi bagi masyarakat yang membeli rumah sudah di umur 40 tahunan. Akan sangat memberatkan ketika sudah memasuki usia pensiun," jelas Nailul.

Sedangka, untuk kelompok usia muda belum tentu hal itu menjadi solusi. Pasalnya, masih banyak dari mereka yang belum bekerja atau baru memasuki dunia kerja dengan tingkat pendapatan yang relatif rendah, sehingga memilih tinggal di rumah kos dekat tempat bekerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Dwi Aditya Putra