Kredit Foto: Kimia Farma
Di tengah pertumbuhan industri kimia nasional yang terus menguat, pemerintah mulai memperketat tata kelola bahan kimia untuk menjaga kepercayaan pasar global. Langkah ini dinilai penting agar peningkatan ekspor tidak hanya diikuti oleh daya saing industri, tetapi juga pemenuhan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang diakui secara internasional.
Upaya tersebut dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui kerja sama dengan Sekretariat Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Kolaborasi ini menjadi bagian dari persiapan Indonesia dalam proses aksesi OECD, khususnya melalui penyelarasan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia dengan standar internasional.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments yang berlangsung di Jakarta pada 1–3 Juli 2026. Agenda ini mempertemukan pemerintah Indonesia dengan Sekretariat OECD untuk mengevaluasi regulasi, kebijakan, hingga implementasi pengelolaan bahan kimia di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan tata kelola bahan kimia bukan semata-mata untuk memenuhi persyaratan aksesi OECD. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi fondasi dalam membangun industri kimia nasional yang lebih aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Melalui serangkaian diskusi teknis, Sekretariat OECD memperoleh gambaran mengenai kesiapan Indonesia dalam mengadopsi berbagai instrumen internasional terkait pengelolaan bahan kimia. Proses tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengidentifikasi aspek regulasi yang masih perlu diperkuat.
Baca Juga: Kemenperin Promosikan SDM Industri Berdaya Saing Global di INNOPROM 2026
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, mengatakan proses aksesi OECD menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan bahan kimia secara menyeluruh, termasuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"Melalui proses ini, kami tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap standar internasional, tetapi juga membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel," kata Wiwik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: